Berita Balikpapan Terkini

1.741 Formasi PPPK Pemkot Balikpapan Dinyatakan Lulus melalui Seleksi dan Optimalisasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah mengumumkan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
SELEKSI PPPK - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah mengumumkan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Total yang dinyatakan lulus adalah 1.741 orang. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah mengumumkan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

Total kuota PPPK pada dua tahap ini ada 2.020 formasi, kemudian sebanyak 1.329 formasi pada seleksi tahap I.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sunber daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo mengatakan formasi tersebut adalah peserta tahap I yang telah mengikuti tes pada Desember 2024 lalu dan kini sudah berdinas di Pemerintah Kota Balikpapan.

Selanjutnya, dari seleksi tahap II ada 353 formasi yang mengikuti tes pada Mei tahun 2025 lalu. Selain itu, ada optimalisasi sebanyak 59 orang.

"Sehingga total yang dinyatakan lulus adalah 1.741 orang. Optimalisasi ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat," kata Purnomo, Rabu (2/7/2025).

Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 2025 Kelar, Cek Rincian Gaji PPPK Tiap Golongan

Lebih lanjut, para peserta yang sudah lulus diperkenankan melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang dibuka mulai 1-31 Juli 2025.

Untuk kemudian merujuk pada tahap pengusulan penetapan NIPPPK diperkirakan pada 1-31 Agustus 2025 mendatang.

Selain pengisian DRH, para calon PPPK ini juga diminta memenuhi sejumlah persyaratan lainnya. Di antaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Medical Check Up (MCU) dan Surat Bebas Narkoba.

Menurutnya, calon PPPK sudah menerima informasi terkait apa yang selanjutnya harus dipersiapkan sebelum pelantikan. Sehingga masa transisi dari honorer ke PPPK ini adalah Agustus ke September 2025.

"Semua syarat yang diminta setelah kelulusan ini mesti dipenuhi semua," ucap pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved