Bantuan Sosial

Cara Mengecek Penerima PIP Termin 2 Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK, Kapan Jadwal Pencairan Bantuan?

Simak selengkapnya cara mengecek penerima PIP Termin 2 via pip.kemendikdasmen.go.id bersama dengan jadwal pencairan dan besaran bantuan dana.

pip.kemendikdasmen.go.id dan Freepik
PENCAIRAN PIP 2025 - Tangkapan layar laman pip.kemendikdasmen.go.id. dan Freepik. Simak selengkapnya cara mengecek penerima PIP Termin 2 via pip.kemendikdasmen.go.id bersama dengan jadwal pencairan dan besaran bantuan dana. (pip.kemendikdasmen.go.id dan Freepik) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali melakukan penyaluran dana bagi masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya merupakan pencairan PIP yang dilakukan secara bertahap untuk pemilik kartu Program Indonesia Pintar (PIP) di Termin 2.

Sebagai informasi, program bantuan sosial ini menyasar para pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk mendukung kegiatan pendidikan mereka.

Tujuannya yakni meringankan biaya pendidikan, seperti pembelian buku, alat tulis serta biaya lainnya yang dapat mendukung kelancaran proses belajar.

Total besaran dana bantuan yang didapatkan untuk jenjang SD, SMP dan SMA/SMK mencapai Rp1,8 juta!

Terdiri dari tiga tahapan pencairan, saat ini pencairan PIP telah memasuki Termin 2. Pencairan PIP 2025 Termin 2 telah mulai dilakukan sejak Rabu, 21 Mei 2025.

Baca juga: Jadwal Pencairan PIP Termin 2 untuk Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK Lengkap Besaran Bantuan Dana

Lantas, bagaimana caranya mengetahui apakah keluarga Anda merupakan penerima PIP 2025 pada Termin 2 ini?

Simak selengkapnya cara mengecek penerima PIP Termin 2 via pip.kemendikdasmen.go.id bersama dengan jadwal pencairan hingga besaran bantuan yang akan diterima.

Jadwal Lengkap Pencairan Dana PIP 2025

Inilah jadwal pencairan dana PIP tahun 2025.

Termin 1: Februari-April 2025

Dana ini khusus disalurkan kepada siswa yang juga menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2: Mei-September 2025

Dana ini diberikan kepada siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui SK Nominasi.

Termin 3: Oktober-Desember 2025

Dana ini diberikan kepada siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2. 

Untuk perhatian:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved