PPPK 2025

Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 2025 Kelar, Cek Rincian Gaji PPPK Tiap Golongan

Simak info seputar PPPK 2025. Pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2 2025 kelar. Cek rincian gaji PPPK tiap golongan.

TribunJatim.com/Sofyan Arif
PPPK TEKNIS 2024 - Ilustrasi. Simak info seputar PPPK 2025. Pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2 2025 kelar. Cek rincian gaji PPPK tiap golongan. (TribunJatim.com/Sofyan Arif) 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak info seputar PPPK 2025 terkini. 

Pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2 2025 kelar.

Cek rincian gaji PPPK tiap golongan.

Diketahui, peserta yang dinyatakan lolos seleksi berhak melanjutkan ke tahap pengusulan NI PPPK.

Baca juga: Kapan Pengumuman PPPK Tahap 2 2024? Jadwal 2025 dan Cara Cek Kelulusan P3K di Link sscasn.bkn.go.id

Perlu diketahui PPPK yang baru lulus tahun ini memiliki rincian gaji yang berbeda-beda tergantung jenis golongannya.

 Aturan mengenai pemberian gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 11 tahun 2024.

Rincian Gaji PPPK Tiap Golongan

Dikutip dari djpb.kemenkeu.go.id, berikut rincian gaji PPPK tiap golongan.

Golongan 1: Rp 1.938.500-Rp 2.900.000
Golongan 2: Rp 2.116.500-Rp 3.071.200
Golongan 3: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
Golongan 4: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
 Golongan 5: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
Golongan 6: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
Golongan 7: Rp 2.858.800-Rp 4.551.800
 
Golongan 8: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
Golongan 9: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
Golongan 10: Rp 3.339.100-Rp 5.484.000
Golongan 11: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
Golongan 12: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
Golongan 13: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
Golongan 14: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
Golongan 15: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
Golongan 16: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
Golongan 17: Rp 4.462.500-Rp 7.329.000

Baca juga: Info Terbaru PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI 2025, Cek Formasi PPPK Nakes Kejaksaan 2025

Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024

Berdasarkan penjelasan dari BKN sebelumnya terhitung 863.993 peserta yang memenuhi syarat (MS) pada tahap seleksi administrasi mengikuti tahap seleksi kompetensi berbasis CAT yang digelar pada 16 Mei 2025 lalu, dimana materi seleksi kompetensi mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Pada seleksi PPPK Tahap 2 tahun 2024, kriteria pelamar yang ikut seleksi adalah tenaga non-ASN aktif yang telah bekerja di instansi pemerintah secara terus-menerus selama minimal 2 tahun terakhir dan lulusan pendidikan Profesi Guru (PPG) khususnya lulusan PPG yang melamar formasi guru di instansi daerah.

Selain kriteria umum, Panselnas juga menetapkan kriteria tambahan bagi pelamar seleksi PPPK Tahap II, yakni pelamar yang yang sebelumnya dinyatakan TMS pada seleksi administrasi PPPK Tahap I, Pelamar PPPK Tahap I yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024 dan pelamar yang belum pernah melamar pada seleksi pengadaan ASN sebelumnya.

Pemerintah melalui Panselnas juga melakukan optimalisasi formasi pada seleksi PPPK Tahap 2 dengan urutan prioritas pengisian formasi.

Urutan Prioritas:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved