Berita Nasional Terkini
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Guru PNS dan PPPK 2025, Cek Rincian Besaran Gaji tiap Golongan
Berikut jadwal pencairan gaji ke-13 Guru PNS dan PPPK 2025. Cek rincian besaran gaji untuk masing-masing golongan dan tunjangannya
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut jadwal pencairan gaji ke-13 untuk guru PNS dan PPPK 2025.
Simak juga rincian besaran gaji ke-13 guru PNS dan PPPK untuk tahun ajaran baru 2025.
Rencananya, Pemerintah bakal mencairkan gaji ke-13 guru PNS dan PPPK pada tahun ajaran baru 2025 atau pada Juni 2025.
Bagi Guru berstatus ASN, baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan menikmati pendapatan setara satu kali gaji.
Baca juga: Gaji 13 2025 Kapan Cair? Info Jadwal Pencairan Gaji 13 Pensiunan 2025 dan Besaran Sesuai Masa Kerja
Gaji ke-13 adalah tambahan penghasilan yang diberikan pemerintah kepada kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
Presiden Prabowo Subianto bahkan mengumumkan sepanjang 2025 ini akan ada banyak pendapatan yang dirasakan para ASN, termasuk guru.
Guru berstatus PNS dan PPPK berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), dan tunjangan khusus, dan pencairan gaji ke-13.
“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah.
Termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025), dilansir dari laman Kemenkeu.
Lalu, kapan gaji ke-13 cair?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan jika pencairan gaji ke-13 mulai bulan Juni 2025 atau saat tahun ajaran baru.
Besaran gaji ke-13 guru PNS dan PPPK Gaji guru PNS Sementara besaran gaji diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Berikut adalah rincian gaji pokok berdasarkan golongan:
Gaji ke-13 Guru PNS
Baca juga: Gaji 13 ASN dan Pensiunan 2025 Berapa Besarannya? Bakal Cair Bulan Juni!
Gaji ke-13 Guru PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
| Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS dan Pensiunan 2025, Cek Rincian Besaran dan Tunjangan, Cair 100 Persen? |
|
|---|
| Cair di Bulan Juni, Tidak Semua PNS PPPK, TNI dan Polri Dapat Gaji 13 2025, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Info Gaji 13 2025 Terbaru: Jadwal Pencarian dan Besaran yang Diterima Sesuai Golongan dan Masa Kerja |
|
|---|
| Info Gaji 13 2025 Terbaru: Jadwal Pencarian untuk PNS dan Pensiunan hingga Besaran yang Diterima |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250516_gaji-13-guru-PNS-dan-PPPK-2025.jpg)