Berita Kaltim Terkini

Pemprov Kaltim Khawatir Gratispol Pendidikan Disusupi Pungli, Masyarakat Berperan Aktif Mengawasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) khawatir pelaksanaan program Gratispol sektor pendidikan di susupi pungli

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Nur Pratama
GRATISPOL PENDIDIKAN – Foto arsip Kantor Gubernur Kaltim di Jl. Gajah Mada No.2, RW.01 Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltim, Dasmiah (kiri) mengungkapkan kekhawatiran adanya pungutan liar (pungli) di program Gratispol.. (Tribunkaltim.co/Nur Pratama) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) khawatir pelaksanaan program Gratispol sektor pendidikan di susupi pungli.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltim, Dasmiah mengungkapkan kekhawatiran tersebut.

Program Gratispol sektor Pendidikan ini, ia ingin masyarakat berperan aktif mengawasi pelaksanaan di lapangan.

Termasuk media, jika mendapati adanya praktik pungli, agar segera melaporkan ke pihaknya.

Dasmiah menegaskan, program Gratispol sepenuhnya gratis dan memiliki dasar hukum yang jelas. 

Masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya apapun untuk mendaftar atau menerima manfaat dari program ini.

Baca juga: Pengelolaan Sampah di TPA Sambutan Samarinda Tuai Apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup

“Jika ada oknum yang memungut biaya dalam bentuk apa pun, segera laporkan. Kami akan menindak tegas pihak perguruan tinggi maupun individu yang terbukti terlibat,” tegasnya, Kamis (3/7/2025) dihubungi.

Ia pun mengajak seluruh pelajar dan mahasiswa di Kaltim untuk memanfaatkan program ini. 

“Gratispol bukan hanya soal pembiayaan, tapi juga soal masa depan SDM Kaltim yang unggul dan siap bersaing,” ujarnya.

Pihaknya juga menjelaskan, bahwa dalam upaya menyukseskan pelaksanaan program ini, selain sudah menjalin kerja sama dengan 7 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim dan akan menyusul Perguruan Tinggi Swasta (PTS), ia juga melakukan mitigasi risiko pungli. 

Termasuk, mahasiswa yang belum menerima beasiswa dari pihak kampus akan diseleksi lebih lanjut berdasarkan data yang dikirimkan dari masing-masing perguruan tinggi.

“Kami sudah melakukan verifikasi data secara menyeluruh dan melakukan mitigasi awal agar program Gratispol ini tepat sasaran,” ujarnya.

Pemprov turut berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan mencegah tumpang tindih penerima bantuan pendidikan

Menjaga akuntabilitas, evaluasi rutin bakal digelar setiap bulannya, melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim.

“Tentunya kami akan memastikan bahwa seluruh pelaksanaan program Gratispol berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan, tak hanya sektor pendidikan, tapi seluruh program (7 program Gratispol),” tandasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved