Breaking News

Berita Nasional Terkini

Resmi! Terjawab Beasiswa Unggulan 2025 Kapan Dibuka, Info Jadwal Pendaftaran Lengkap Syarat S1 S2 S3

Terjawab sudah Beasiswa Unggulan 2025 kapan dibuka, info jadwal dan syarat kuliah gratis S1 S2 S3.

Editor: Doan Pardede
(Kemendiktisaintek)
BEASISWA UNGGULAN 2025 - Terjawab sudah Beasiswa Unggulan 2025 kapan dibuka, info jadwal dan syarat kuliah gratis S1 S2 S3.(Kemendiktisaintek) 

Masyarakat umum bisa mengikuti jenis Beasiswa Masyarakat Berprestasi, yakni diberikan bagi mereka yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor.

Persyaratan Beasiswa Unggulan 

Untuk mendaftar Beasiswa Unggulan, pelamar perlu memenuhi sejumlah ketentuan berikut ini seperti dilansir Kompas.com

Perlu dicatat, antar jenis beasiswa dapat memiliki persyaratan khusus yang berbeda. 

Sehingga rangkuman di bawah ini hanyalah gambaran secara umum:

1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non-akademik tingkat internasional dan/atau nasional;

2. Mendapatkan rekomendasi minimal dari guru Bimbingan konseling sekolah asal bagi pendaftar jenjang S1, dan dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar jenjang S2/S3;

3. Tidak sedang mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak manapun termasuk APBN/APBD dengan komponen pembiayaan yang sama;

4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;

5. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan (sebagaimana daftar terlampir) atau di perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;

6. Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya; dan

7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut:

- kelas eksekutif,

- kelas khusus,

- kelas karyawan,

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved