Berita Viral
Beda Pendapat Soal Sound Horeg, Diberi Fatwa Haram namun Disebut Positif oleh Pegiat
Polemik sound horeg di Jawa Timur kini tengah menjadi perbincangan hangat usai sebuah Ponpes di Pasuruan mengeluaran fatwa haram.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestiano Dardak mengungkap bahwa pihaknya telah memanggil dan menyerap aspirasi dari pelaku industri sound horeg.
Baca juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah, Gubernur Jawa Timur dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
"Saya sudah mendengar aspirasi pelaku industri sound horeg begitu juga yang terdampak masalah ini juga tidak boleh diabaikan."
"Soal fatwa kita akan cek tapi kita juga akan komunikasikan dengan semua pihak terkait gimana solusi terbaik,” kata Emil saat diwawancara di Gedung Negara Grahadi, Kamis (3/7/2025).
Bagi Emil, pernyataan fatwa haram tersebut bisa jadi memiliki niat baik untuk mengatasi keluhan masyarakat yang terganggu dengan sound horeg.
“Niatnya baik tapi kalau ada permasalahan ya harus dicari solusinya,"
"Perlu ada jalan tengah untuk memastikan bahwa masyarakat terlindungi, bagaimana sound horeg beroperasi tapi tidak melanggar ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Lantas, para penggiat sound horeg memberikan pandangan yang berbeda.
Ungkapan Pegiat Sound Horeg: Banyak Sisi Positifnya
Ketua Komunitas Paguyuban Sound Horeg se-Malang, Devid Stevan mengatakan bahwa keputusan tersebut sepihak. Ia menilai bahwa sound horeg memliki banyak sisi positif.
"Menurut saya banyak segi positifnya sound horeg itu yang gak diketahui masyarakat. Misal saat ada acara sound horeg itu ada kegiatan sosialnya, yang hasilnya ini untuk santunan anak yatim dan pembangunan masjid," kata Devid pada Kamis (3/7/2025).
Menurut pandangannya, masyarakat hanya mengetahui sound horeg dari media sosial saja.
"Ya kita gak ada masalah karena mereka tahu apa yang terjadi sebenanrnya, ada segi positifnya. Beliau-beliau yang ada di sana (yang mengeluarkan fatwa) belum paham kegiatan sound horeg," tegasnya.
Menyoal fatwa haram tersebut, ia menganggap bahwa pernyataan ini hanya berlaku untuk kegiatan keagamaan seperti takbir keliling.
Tetapi, jika fatwa tersebut turut berlaku untuk kegiatan karnaval, Devid menyarankan agar para ulama dapat duduk bersama dengan pegiat sound horeg.
"Ya itu kita harus ngobrol dulu, jangan langsung judge (menghakimi) ini haram, yang diharamkan itu apanya? Ini juga banyak muatan positifnya dan bisa memajukan perekonomian warga," bebernya.
Baca juga: Baru Saja! Info BMKG Gempa Hari Ini Jawa Timur 2025, Pusat Gempa Terkini 2 Menit yang Lalu Malang
Devid berharap, pemerintah dapat mengajak pegiat sound horeg di Jawa Timur untuk berdiskusi terkait fatwa haram ini.
Viral! Daftar 10 Petinggi BGN, Dikepalai Ahli Serangga dan Didominasi Purnawirawan TNI-Polri |
![]() |
---|
Viral Kendaraan Mati Pajak Tak Boleh Isi BBM, Benarkah? Ini Penjelasan Pertamina |
![]() |
---|
Viral! Momen Ahli Gizi Tan Shot Yen Kritik Keras Program MBG Ramai Pujian di Media Sosial |
![]() |
---|
Lirik Lagu Tepuk Sakinah dan Maknanya, Viral Yel-yel Calon Pengantin saat Bimbingan Pra Nikah |
![]() |
---|
Sosok Penggagas Terungkap! 3 Fakta Terkini Maba Unsri Dipaksa Saling Cium Kening Teman saat Ospek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.