Bantuan Sosial

Pencairan PIP 2025 dari Termin 1 - 3, Cara Mengajukan PIP via https // pip kemdikbud go id home

Simak informasi pencairan PIP 2025 dari termin 1 hingga termin 3. Berikut cara mengajukan PIP via https // pip kemdikbud go id home

pip.kemendikdasmen.go.id dan Freepik
PIP 2025 - Tangkapan layar laman pip.kemendikdasmen.go.id. dan Freepik. Simak informasi pencairan PIP 2025 dari termin 1 hingga termin 3. Berikut cara mengajukan PIP via https // pip kemdikbud go id home. (pip.kemendikdasmen.go.id dan Freepik) 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi pencairan PIP 2025 terkini.

Simak informasi pencairan PIP 2025 dari termin 1 hingga termin 3.

Berikut cara mengajukan PIP via https // pip kemdikbud go id home

Diketahui, memasuki Juli 2025, pemerintah kembali melakukan penyaluran bantuan dana bagi masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya pencairan PIP secara bertahap untuk pemilik kartu Program Indonesia Pintar (PIP) di Termin 2.

Program bantuan sosial ini diperuntukkan bagi pelajar, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam mendukung kegiatan pendidikan mereka.

Baca juga: Login Link Sipintar pip kemendikdasmen go id, Cek PIP Kapan Cair Tahun 2025 dan Besaran Dana

Tujuan dari pencairan PIP adalah meringankan biaya pendidikan, seperti pembelian buku, alat tulis serta biaya lainnya yang dapat mendukung kelancaran proses belajar.

Besaran dana bantuan yang didapatkan untuk jenjang SD, SMP dan SMA/SMK bahkan mencapai Rp1,8 juta!

Simak selengkapnya cara mengecek pencairan PIP Termin 2 via pip.kemendikdasmen.go.id bersama dengan informasi jadwal, syarat hingga besaran bantuan yang akan diterima.

Jadwal Lengkap Pencairan Dana PIP 2025

Inilah jadwal pencairan dana PIP tahun 2025.

Termin 1: Februari-April 2025

Dana ini khusus disalurkan kepada siswa yang juga menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2: Mei-September 2025

Dana ini diberikan kepada siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui SK Nominasi.

Termin 3: Oktober-Desember 2025

Dana ini diberikan kepada siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2. 

Untuk perhatian:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved