Jumat, 8 Mei 2026

Berita Kukar Terkini

RSUD AM Parikesit Tenggarong Kukar Resmi Terapkan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP

Direktur RSUD AM Parikesit, dr. Martina Yulianti menegaskan bahwa program berobat gratis dengan hanya menggunakan KTP

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
BEROBAT PAKAI KTP - Direktur RSUD AM Parikesit, dr. Martina Yulianti menegaskan bahwa program berobat gratis dengan hanya menggunakan KTP kini telah berjalan efektif di rumah sakit daerah tersebut. Pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan gawat darurat (UGD) untuk penyakit ringan yang seharusnya ditangani di tingkat pelayanan pertama, seperti puskesmas atau klinik. (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Direktur RSUD AM Parikesit, dr. Martina Yulianti menegaskan bahwa program berobat gratis dengan hanya menggunakan KTP kini telah berjalan efektif di rumah sakit daerah tersebut. 

Masyarakat tidak lagi diminta membawa syarat berbelit-belit sebagaimana dulu, cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Tidak ada catatan khusus, yang pasti berobat gratis cukup pakai KTP, tidak ada persyaratan lain seperti dulu. Itu sudah berjalan di RSUD AM Parikesit,” jelas Yuli, Senin(7/7/2025).

Baca juga: Gerak Cepat Bupati Kukar soal Pelestarian Pesut Mahakam, Langsung Rapat Setelah Menteri Pulang

Meski begitu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan gawat darurat (UGD) untuk penyakit ringan yang seharusnya ditangani di tingkat pelayanan pertama, seperti puskesmas atau klinik.

“Kita sedang gencarkan sosialisasi tentang 144 diagnosa yang bukan kegawatdaruratan tapi sering kali masuk UGD. Ini termasuk kasus yang disebut ‘false emergency’. Misalnya sakit kulit atau sakit perut biasa, itu sebenarnya cukup ditangani di klinik atau puskesmas,” ujar Martina.

Ia menjelaskan rumah sakit tidak bekerja sendiri dalam skema layanan kesehatan ini. BPJS berperan sebagai penanggung biaya, sementara kebijakan sistem dirancang oleh negara untuk menata pembiayaan kesehatan secara nasional.

"Ini bukan soal kelas atau siapa yang berhak, tapi lebih ke arah diagnosa penyakitnya. Pemerintah ingin menata agar yang tidak perlu ke rumah sakit bisa ditangani dulu di tingkat pertama,” tegasnya.

Fenomena membludaknya pasien di UGD, lanjut Martina, sering kali disebabkan karena semua jenis keluhan dibawa ke rumah sakit, padahal belum tentu darurat.

Hal ini berdampak pada pasien yang benar-benar membutuhkan pertolongan cepat justru tidak mendapat tempat.

“Sekarang kita sedang dalam masa transisi, mengembalikan pelayanan sesuai tempatnya. Kita butuh sosialisasi yang masif supaya masyarakat memahami alurnya dan tidak perlu menunggu lama atau merasa ditolak,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved