Berita Kubar Terkini
85 Jamaah Haji Asal Kubar Tiba di Pelabuhan Melak Besok 9 Juli 2025, Ini Aturan Bagi Penjemput
Berdasarkan jadwal 85 orang rombongan jamaah haji asal Kubar Akan tiba di Pelabuhan Melak, Rabu (09/7/2025)
Penulis: Febriawan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO SENDAWAR - Berdasarkan jadwal 85 orang rombongan jamaah haji asal Kubar Akan tiba di Pelabuhan Melak, Rabu (09/7/2025) atau besok siang
Guna pelaksanaan penjemputan rombongan haji berjalan tertib. Pihak panitia mengeluarkan aturan tata tertib penjemputan jamaah haji di Pelabuhan Melak.
Berikut aturan dan tata tertib penjemputan rombongan haji di Pelabuhan Melak besok.
Baca juga: 85 Jemaah Haji dalam Perjalanan Pulang, Bupati Kubar Siap Sambut Kedatangan di Pelabuhan Melak
- Jamaah haji asal Kubar tiba di pelabuhan Melak besok pukul 10.00 siang.
- Setibanya dipelabuhan dilakukan acara seremoni penyambutan jamaah haji oleh Bupati Kubar di dalam kapal. Saat kapal bersandar di pelabuhan Melak .
- Selanjutnya para jamaah haji diperbolehkan naik ke atas dermaga. Dengan tertib sesuai arahan dari panitia.
- Guna menghindari kepadatan dan kondusif di Pelabuhan. Pihak penitia memberikan batasan jumlah penjemput di pelabuhan. Yang hanya diperbolahkan sebanyak dua orang saja per jamaah haji.
- Para jamaah haji yang naik kapal ke pelabuhan Melak. Dilakukan secara tertib diatur oleh panitia dan kaluarga atau penjemput menunggu dipintu masuk.
- Keluarga dan jamaah haji diminta saling bekerja saat melakukan penjemputan. Agar dapat berjalan tertib sesuai dengan aturan.
- Barang jamaah haji berupa koper dan air zam zam dapat diambil diatas kapal oleh keluarga jamaah haji. Setelah semua jamaah haji naik dari kapal ke atas pelabuhan.
- Pengambilan barang jamaah haji diatas kapal ditandai dengan menunjukan tanda pengenal jamaah haji atau ID Card. Serta menadatangani bukti pengambilan dengan pihak jamaah haji.
" Itu merupakan aturan yang dibuat saat melakukan penjemputan jamaah haji besok di pelabuhan Melak," tegas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat H.A. Johan MRP, Salasa (08/7/2025) sore tadi.
Aturan tersebut kata Johan. Harus dipatuhi agar proses penjemputan jamaah haji berjalan tertib sesuai aturan. (*).
DPRD Kubar Tunda Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2025, Ternyata Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pelatihan Batik Motif Kutai Barat, Fokus ke Warga yang Belum Punya Pekerjaan |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-80, Kodim 0912/Kutai Barat Gelar Bakti Sosial Khitanan Massal |
![]() |
---|
Kolaborasi PKK Kutai Barat dan PT BEK-TCM Hadirkan Solusi Nyata Atasi Stunting Anak |
![]() |
---|
TP PKK Kutai Barat Gandeng Perusahaan Tambang untuk Tekan Angka Stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.