Berita Samarinda Terkini
Disdikbud Samarinda Sebut Sisa Kuota SPMB Hanya Diisi Siswa yang Pernah Mendaftar
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Kota Samarinda tahun ajaran 2025 telah selesai
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA — Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Kota Samarinda tahun ajaran 2025 telah selesai.
Namun demikian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menyatakan adanya temuan penting, yakni masih tersisa kuota yang belum terisi, terutama pada sekolah-sekolah yang berada di kawasan pinggiran kota.
Berdasarkan hasil rapat diketahui bahwa untuk jenjang SD dari total daya tampung 12.118 siswa, yang diterima baru 9.886, menyisakan 2.322 kursi.
Sedangkan untuk jenjang SMP, dari daya tampung 10.004 siswa, baru 9.211 yang terisi, sehingga terdapat sisa kuota sebanyak 962 siswa.
Hal ini mendorong pemerintah untuk segera menindaklanjuti pengisian sisa daya tampung tersebut, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan regulasi yang ketat.
Baca juga: Ribuan Kuota SD-SMP di SPMB Samarinda Masih Tersisa, Andi Harun: Jangan Curang
“Ternyata setelah direkap per 21 Juni, masih ada sekitar sembilan ratusan kursi di SMP Negeri itu yang masih kosong. Yang SD itu juga masih ribuan yang kosong, cuma memang itu terdiri dari sekolah-sekolah yang wilayahnya agak ke pinggir,” jelas Asli.
Asli menilai kondisi ini bukan cerminan kegagalan sistem, melainkan hasil dari penerapan kuota maksimal yang justru memberikan ruang lebih besar bagi calon siswa yang belum tertampung.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Disdikbud mengajukan usulan kepada Walikota Andi Harun agar sisa kursi yang tersedia dapat diisi oleh peserta yang sebelumnya gagal lolos seleksi, dengan tetap mematuhi sejumlah syarat ketat demi menjaga integritas proses penerimaan.
“Kami pun mohon pertimbangan, arahan, maupun persetujuan Pak Walikota supaya yang kosong itu nanti akan kita isi lagi dengan anak-anak kita yang memang belum mendapatkan sekolah negeri. Cuma ada beberapa syarat.
Pertama, dia sudah terdaftar di situ tapi tertolak kemarin. Terus kemudian juga melihat domisili dia, jangan jauh-jauh. Terus yang ketiga, yang sudah diterima tidak boleh cabut berkas,” tegasnya.
Asli memastikan sistem SPMB dikunci agar tidak terjadi penambahan di sekolah yang sudah penuh, sementara sekolah yang masih kekurangan akan tetap terbuka untuk mengisi kuota yang tersisa.
Ia juga menyinggung perubahan paradigma dalam penetapan daya tampung, yang kini harus diumumkan secara maksimal di awal proses seleksi.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan inisiatif daerah, melainkan mandat langsung dari pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek.
“Kalau dulu, misalnya kuota itu dibuat 10.000 mepet. Dilihat nanti spekulasinya, kalau dia kurang, kita nambah. Misalnya ada 200 orang nambah. Nah tapi sekarang tidak boleh lagi. Yang tidak boleh itu bukan maunya Pak Wali, tapi dari pusat yang tidak bolehkan,” ujar Asli.
Baca juga: Wabup Berau Gamalis Tinjau SPMB di SMP Negeri 2, Soroti Sistem Zonasi karena Terbatasnya Kuota
Oleh karena itu, pendekatan kuota maksimal dipilih sebagai strategi antisipatif, meski berisiko menyisakan kursi kosong jika minat pendaftar tidak merata.
Lebih jauh, Asli menekankan pentingnya upaya menyusun regulasi tambahan oleh tim Inspektorat dan Satgas SPMB untuk memastikan proses pengisian sisa kuota berlangsung secara teratur, adil, dan bebas dari penyimpangan.
Ia juga menyoroti tantangan klasik dalam distribusi siswa yang masih terfokus ke sekolah-sekolah di pusat kota, meskipun sekolah di kawasan pinggiran masih memiliki kapasitas yang belum dimanfaatkan optimal.
“Supaya orang yang berdomisili di luar daerah jangan lagi sekolah di Kota. Walaupun di Kota kosong, di sana kan ada sekolah. Misalnya yang masih kurang ya masuk saja,” imbuhnya.
Dengan mengarahkan anak-anak untuk bersekolah di wilayah terdekat domisili, selain mendukung pemerataan pendidikan, Asli berharap dampak turunan seperti kepadatan lalu lintas dan beban fasilitas di pusat kota juga bisa berkurang.
“Misalnya warga Loa Bakung harus ke kota, orang Kecamatan Sambutan harus ke kota, sementara di sana ada fasilitas sekolahnya tapi masih kosong. Nah ini yang mau kita isi,” pungkasnya. (*)
DPRD Kaltim Gagal Mediasi Tunggakan Gaji Eks Karyawan RSHD, Kasus Siap Masuk Jalur Hukum |
![]() |
---|
Kurir Sabu 44 Kg Ditangkap Polisi di Pelabuhan Pare-pare, Pelaku Ngaku Berasal dari Samarinda |
![]() |
---|
Ratusan Paket Barang Haram Masuk Samarinda, Pakai Modus Alamat Fiktif |
![]() |
---|
Jadwal Peresmian Sekolah Terpadu Samarinda, jadi Rujukan Pendidikan |
![]() |
---|
Dinkes Samarinda Andalkan Tenaga Ahli Gizi di 26 Puskesmas untuk Dampingi Pengawasan MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.