Berita Samarinda Terkini
Ribuan Kuota SD-SMP di SPMB Samarinda Masih Tersisa, Andi Harun: Jangan Curang
Pemerintah Kota Samarinda memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 untuk jenjang SD dan SMP telah selesai
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 untuk jenjang SD dan SMP telah selesai.
Walikota Samarinda, Andi Harun, menerima laporan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Tim Pengawasan SPMB bahwa, proses seleksi tahap pertama berjalan lancar dan relatif bersih dari praktik kecurangan.
Andi Harun menyebut, masih terdapat sisa kuota siswa yang belum terpenuhi di sejumlah sekolah.
Menyikapi hal ini, dirinya menegaskan bahwa sisa daya tampung tersebut akan dimanfaatkan dengan tetap berpegang pada prinsip transparansi dan integritas tanpa membuka ruang praktik kecurangan.
Berdasarkan laporan tersebut, diketahui bahwa untuk jenjang SD dari total daya tampung 12.118 siswa, yang diterima baru 9.886, menyisakan 2.322 kursi.
Sedangkan untuk jenjang SMP, dari daya tampung 10.004 siswa, baru 9.211 yang terisi, sehingga terdapat sisa kuota sebanyak 962 siswa.
Baca juga: Wabup Berau Gamalis Tinjau SPMB di SMP Negeri 2, Soroti Sistem Zonasi karena Terbatasnya Kuota
“Setelah dilaporkan kepada saya, maka kita membahas lagi tentang sisa kuota ini,” jelasnya.
Menyikapi kekosongan tersebut, Andi Harun menegaskan bahwa Pemkot tidak akan membuka gelombang kedua sebagaimana dipahami publik pada umumnya.
Menurutnya, pengisian kuota yang tersisa dilakukan semata-mata untuk mengoptimalkan daya tampung sekolah yang sejak awal sudah ditetapkan, bukan sebagai proses penerimaan baru yang berdiri sendiri.
“Saya memerintahkan tim untuk menyusun juknis baru tentang bagaimana penerimaan siswa untuk sisa kuota. Jadi bukan membuka kembali, beda. Tidak ada istilah gelombang kedua. Ini hanya terbatas pada kita akan penuhi sisa kuota yang masih tersisa,” tegasnya.
Orang nomor satu di Samarinda ini menambahkan bahwa mekanisme pengisian tetap mengacu pada prinsip dan aturan SPMB tahap awal, termasuk pelarangan perpindahan sekolah bagi siswa yang sudah diterima dan prioritas diberikan kepada siswa yang sebelumnya telah mendaftar di sekolah bersangkutan.
“Pertama, siswa yang sudah mendaftar di salah satu sekolah itu bisa dibuktikan dan kita akan mendahulukan siswa yang pernah mendaftar di sekolah itu tapi tidak lolos di jalur pertama. Yang kedua, tidak boleh ada perpindahan. Jadi jika sudah diterima di sekolah tertentu dia tidak boleh lagi mendaftar. Dan tidak ada titip menitip,” papar Andi Harun.
Andi Harun menjelaskan bahwa juknis baru akan mengatur secara rinci kriteria dan prosedur teknis pengisian kuota, dengan tetap mempertahankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik.
“Ini hanya untuk mengisi daya tampung yang memang belum terpenuhi, dengan prinsip yang sama dan tidak ada titip-menitip. Saya sudah minta juknisnya untuk segera selesai sehingga bisa langsung ditandatangani,” tegasnya.
Ia menegaskan pula bahwa seluruh proses harus tetap bersifat terbuka dan informatif kepada masyarakat, serta diawasi melalui kanal aduan yang masih aktif.
Ditegur karena Sein Motor, Warga Samarinda Jadi Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Amankan Pria Warga Simpang Pasir, Curi Motor Milik Tetangganya |
![]() |
---|
Satresnarkoba Kirim Personel ke Pare-Pare, Perdalam Kurir Sabu 44 Kg Asal Samarinda |
![]() |
---|
Diskon PBB Samarinda Diperpanjang, Pemkot Janji Keluhan NJOP Warga Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
PHI Samarinda Putuskan RS Haji Darjad Bayar Rp106 Juta ke Dua Eks Karyawannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.