Berita Samarinda Terkini
DPRD Samarinda Soroti RSUD IA Moeis, Kritik soal Estetika dan Kesejahteraan Pegawai
Komisi IV DPRD Samarinda baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) IA Moeis.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Samarinda baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) IA Moeis di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Sebagaimana diketahui, RSUD IA Moeis Samarinda merupakan rumah sakit daerah pertama di Indonesia yang dikembangkan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Melalui skema ini, rumah sakit akan mengalami transformasi dengan mengadopsi standar internasional, hasil investasi dari konsorsium global Plenary Group dan Aspen Medical, senilai Rp740 miliar.
Proyek ini juga tercatat sebagai bagian dari kesepakatan strategis antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia.
Baca juga: Walikota Andi Harun Tanggapi RSUD IA Moeis Samarinda jadi RS KPBU Perdana, Investasi Rp1,1 Triliun
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronni Passie, menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan hingga pelayanan medis di RSUD IA Moeis berjalan di jalur yang benar.
Namun demikian, ia menegaskan pentingnya sejumlah catatan sebagai perhatian, khususnya yang berkaitan dengan kualitas estetika fasilitas dan perlindungan hak-hak tenaga medis.
Jadi APBD itu hanya mengelola berkaitan tentang gaji dan operasional rutin, khususnya listrik dan air.
Sisanya itu pengelolaan melalui BLUD. Pengeluaran BLUD ini memang sesuai dengan aturan undang-undang dan dasar-dasar penetapan.
"Tarifnya pun juga berdasarkan SK Wali Kota, dengan aturan yang ada,” jelas Novan.
Baca juga: RSUD IA Moeis Samarinda Dapat Suntikan Rp1,1 Triliun, Berkat Pertemuan Prabowo–PM Australia
Ia juga menggarisbawahi bahwa pengelolaan RSUD IA Moeis tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebaliknya, sebagian besar anggaran operasional ditopang melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memiliki fleksibilitas dalam belanja layanan publik.
Dari hasil pemaparan manajemen RSUD IA Moeis, Komisi IV menilai bahwa kondisi keuangan dan sistem pengelolaan rumah sakit cukup kuat dan memiliki prospek keberlanjutan jangka panjang yang baik.
Aspek pelayanan, baik medis maupun non-medis, juga dinilai telah berjalan optimal.
Pada dasarnya rumah sakit ini cukup baik sehingga kita tidak khawatir lagi bahwasanya ada hal-hal yang menyangkut tentang ketahanan rumah sakit ke depan seperti apa.
Baca juga: RSUD IA Moeis Samarinda akan Ditingkatkan Jadi RS Kelas B Bertaraf Internasional
"Kita melihat dari pemaparan dan realisasi dari pendapatan dan pengelolaannya yang ada itu cukup mumpuni,” tutur Novan.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas integrasi RSUD IA Moeis dengan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
“Jadi alhamdulillah dan itu juga berbareng dengan proses pelayanan, baik itu pelayanan medis maupun non-medis, berkaitan tentang dokter-dokter umum maupun dokter spesialis yang ada. Dari sisi pelayanan, alhamdulillah cukup baik. Dengan konektivitas BPJS pun juga clear,” ujarnya.
Namun demikian, Komisi IV tetap memberikan beberapa catatan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah terkait aspek estetika fasilitas fisik dan pengelolaan area parkir rumah sakit.
“Memang ada kami dari Komisi IV memberikan catatan, ada beberapa hal berkaitan tentang fasilitas ruangan saja, bicara masalah estetika khususnya tentang pengelolaan parkir. Memang Rumah Sakit IA Moeis juga dalam proses penambahan ruang fasilitas untuk ruang rawat inap dan rawat jalan,” imbuh Novan.
Selain itu, Novan juga menyoroti pentingnya menjamin kesejahteraan tenaga medis, khususnya bagi mereka yang berstatus non-ASN dan PPPK yang penggajiannya bersumber dari dana BLUD.
“Kami hanya mengingatkan berkaitan tentang pemberian atau layanan dari pekerja medis sendiri, dalam hal ini layanan mereka ke pasien. Dan yang kedua tentang hak mereka, jangan sampai terjadi keterlambatan pembayaran,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dari sekitar 300 lebih tenaga rawat di RSUD IA Moeis, hanya sekitar 125 orang yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara sisanya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan non-ASN yang sepenuhnya digaji dari BLUD.
Karena bicara BLUD sendiri, kalau bicara dari 300 sekian tenaga rawat yang ada, kurang lebih 125 itu ASN dan sisanya adalah PPPK.
Non-ASN di rumah sakit tersebut memang dibiayai dan digaji langsung melalui dana BLUD karena mereka sesuai dengan kebutuhan medisnya.
"Itu yang kita pastikan jangan sampai terjadi keterlambatan, baik itu dari gaji maupun jasa layanan, karena mereka ada di jasa layanan,” pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.