Ibu Kota Negara

OIKN Usulkan Rp21,1 Triliun Tahun Depan untuk Bangun Hunian Lembaga Yudikatif dan Legislatif

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan anggaran untuk 2026 sebesar Rp16,13 triliun, di luar pagu indikatif Rp5,05 triliun

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO/OIKN
USULAN ANGGARAN - Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Otorita IKN Paparkan Rencana Anggaran 2026. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan anggaran untuk 2026 sebesar Rp16,13 triliun, di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp5,05 triliun. (TRIBUNKALTIM.CO/HO/OIKN) 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan anggaran untuk 2026 sebesar Rp16,13 triliun, di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp5,05 triliun.

Dengan demikian, total kebutuhan anggaran Otorita IKN untuk tahun 2026 menjadi Rp21,1 triliun.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Selasa (8/7/2025) kemarin.

"Usulan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan melalui Surat Kepala Otorita IKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 Tanggal 4 Juli 2025 Hal Penyampaian Usulan Anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2026," ungkap Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.

Baca juga: OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 21,1 Triliun untuk Percepatan Pembangunan Tahap 2 di Tahun 2026

Usulan tambahan anggaran tersebut disampaikan untuk memastikan kelanjutan pembangunan IKN tahap kedua.

Meliputi pembangunan perkantoran dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya.

“Jadi agar memenuhi sesuai dengan jadwal 2025-2026 tadi, 2026 kami membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun. Jadi yang tadinya Rp17,08 triliun menjadi Rp21,1 triliun,” sambungnya.    

Basuki juga menegaskan bahwa kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga tahun 2028 telah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebesar total Rp48,8 triliun.

Baca juga: Tidak Ada Biaya Masuk ke IKN Nusantara di Kaltim, OIKN: Waspada Maraknya Pungli

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan strategis tahap kedua, yang menjadi fondasi bagi IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved