Ibu Kota Negara

OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 21,1 Triliun untuk Percepatan Pembangunan Tahap 2 di Tahun 2026

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp21,1 triliun untuk tahun anggaran 2026

Penulis: Zainul | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
IKN - Proses pembangunan IKN. Kepala Otorita Ibukota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono menyampaikan tambahan anggaran yang telah diajukan sebesar Rp 21,1 Triliun untuk pembangunan tahap 2 IKN tahun 2026. Selasa (6/5/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO, IKN SEPAKU – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp21,1 triliun untuk tahun anggaran 2026 demi melanjutkan pembangunan tahap kedua IKN.

Pengajuan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Senin (8/7/2025).

Basuki menjelaskan bahwa usulan anggaran itu terdiri atas pagu indikatif sebesar Rp5,05 triliun dan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun, yang akan digunakan untuk mempercepat pembangunan berbagai infrastruktur strategis.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok di IKN Kaltim Rabu 9 Juli 2025: Waspada Hujan atau Cerah Berawan?

Beberapa proyek prioritas mencakup pembangunan perkantoran pemerintahan, hunian untuk lembaga legislatif dan yudikatif, serta jalan-jalan penunjang di kawasan investasi.

“Tambahan ini untuk membangun IKN tahap kedua yang sudah kita mulai sejak 2025, yaitu perkantoran dan hunian lembaga negara, termasuk pengembangan ekosistem pendukungnya,” ujar Basuki pada Selasa (8/7).

Basuki juga merinci bahwa total kebutuhan anggaran untuk pembangunan tahap kedua IKN dari tahun 2025 hingga 2028 diperkirakan mencapai Rp48,8 triliun, yang terbagi sebagai berikut:

  • 2025: Rp14,4 triliun
  • 2026: dari rencana awal Rp17,08 triliun direvisi menjadi Rp21,1 triliun
  • 2027: Rp14,64 triliun
  • 2028: Rp2,68 triliun

Sayangnya, pada tahun 2025, OIKN hanya menerima anggaran DIPA sebesar Rp6,3 triliun, jauh dari kebutuhan Rp14,4 triliun. Tambahan Rp8,1 triliun yang diajukan pada November 2024 pun sempat direvisi menjadi Rp4 triliun akibat keterbatasan waktu pengerjaan proyek.

“Revisi itu menjadi dasar kami mengajukan tambahan anggaran 2026. Surat pengajuan resmi sudah kami kirimkan ke Menteri Keuangan tertanggal 4 Juli 2025,” jelas Basuki.

Dari pagu awal sebesar Rp5,05 triliun yang telah diterima OIKN untuk 2026, Basuki memaparkan peruntukannya sebagai berikut:

  • Belanja pegawai: Rp423 miliar
  • Belanja operasional organisasi: Rp138 miliar
  • Belanja non-operasional (fisik, aset, dan kegiatan baru): Rp4,48 triliun

Saat ini, OIKN mengelola sebanyak 1.170 pegawai, yang seluruhnya telah bertugas di Kawasan Ibu Kota Nusantara.

Basuki menekankan pentingnya kesinambungan pendanaan untuk mendukung masuknya investor dan menjaga momentum pembangunan.

Ia berharap Komisi II DPR RI dan kementerian terkait terus memberikan dukungan terhadap visi besar pembangunan IKN yang berkelanjutan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian Komisi II DPR RI. Dukungan ini penting demi mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved