Bantuan Sosial

Cek Ulang Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2025, Ada Revisi Data Penerima Bantuan Sosial Kemensos

Cek ulang penerima bansos PKH dan BPNT Juli 2025. Ada revisi data penerima Bantuan Sosial (bansos) dari Kemensos

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar Google Playstore
CEK BANSOS 2025 - Tangkap layar tampilan aplikasi cek bansos. Cek ulang penerima bansos PKH dan BPNT Juli 2025. Ada revisi data penerima Bantuan Sosial (bansos) dari Kemensos. (Tangkap layar Google Playstore) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali menggulirkan bansos PKH dan BPNT tahap 3 Juli 2025.

Ada revisi data penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 Juli 2025, cek ulang daftar penerima bansos Kemenson melalui laman cekbansos maupun aplikasi. 

Simak cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2025 selengkapnya di artikel ini.

Pemerintah melakukan pemutakhiran data penerima bansos sebagai upaya meningkatkan ketepatan sasaran.

Baca juga: Info PKH 2025, Bagaimana Cara Daftar PKH Lewat HP di cek bansos kemensos go id 2025 Terbaru Hari Ini

Pemutakhiran data ini menjadi revisi dan penghapusan 1,9 juta nama penerima yang tidak memenuhi syarat.  

Untuk mengetahui status penerima bansos masih berlaku atau tidak, masyarakat kini dapat mengeceknya melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi “Cek Bansos.”

Alasan pemerintah memperbarui data penerima bansos Kemensos  

Pemerintah Indonesia terus berupaya memperbaiki penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran, salah satunya dengan merevisi data.  

Melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sekitar 1,9 juta nama yang tidak layak menerima bansos dicoret dari daftar penerima manfaat.  

"Alokasinya tetap. Alokasi untuk penerima bansosnya tetap. Kita alokasikan kepada mereka yang lebih berhak," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dikutip dari, Kompas.com, Jumat (11/7/2025).  

Gus Ipul menegaskan bahwa pemutakhiran data ini dilakukan untuk memastikan bantuan disalurkan kepada keluarga yang lebih membutuhkan.  

"Yang katakanlah inclusion error itu tadi, yang 1,9 juta yang kita keluarkan itu berada di Desil 6 sampai 10. Jadi kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak," lanjutnya.

Selain menyalurkan bantuan dengan tepat, pemerintah juga mendapati temuan terkait penyalahgunaan bansos.  

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa banyak penerima bansos yang terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk judi online dan pendanaan terorisme.  

"Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500.000 sekian.

Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme," ujar Ivan saat rapat dengan DPR di Gedung DPR RI.  

Temuan ini didapat setelah PPATK memadankan data NIK penerima bansos dengan transaksi mencurigakan.  

"Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," lanjut Ivan.

Selain itu, Istana juga akan mencoret penerima bansos yang terlibat judi online.  

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan.  

"(Kalau) terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial," ujar Prasetyo Hadi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (11/7/2025).  

Perbaikan data ini juga disebut selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Dengan data yang lebih mutakhir, diharapkan bantuan dapat tepat sasaran.  

"Nah, berkenaan dengan yang dipakai untuk judi itu hanya salah satu saja, salah satu yang harus dirapikan. Jadi kalau perintahnya (Presiden) secara spesifik tentu tidak, tetapi secara umum itu bagian dari yang harus dirapikan dan apalagi judi," kata Prasetyo.  

Bagaimana cara cek Bansos yang cair Juli 2025?

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos, pemerintah menyediakan dua cara mudah untuk mengeceknya.  

Masyarakat dapat mengeceknya melalui website Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi "Cek Bansos".  

Pada bulan Juli ini, Bansos yang akan cair adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).  

Untuk mengecek status penerima PKH dan BPNT, masyarakat dapat mengikuti cara berikut:

1. Laman resmi Kementerian Sosial

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Pilih nama provinis, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa domisili Anda
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
  • Masukkan Kode CAPTCHA yang sesuai Pilih "Cari Data"

Sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan yang diterima jika nama Anda termasuk salah satu penerima.  

2. Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store
  • Masuk ke aplikasi, pilih menu "Cek KKS"
  • Isi NIK dan Nomor KK
  • Klik "Cari" atau "Cek"

Aplikasi akan menampilkan status KKS, jika terdaftar maka sistem akan memperlihatkan saldonya.  

Berasa besaran bansos yang akan cair?

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43,6 triliun untuk membantu sekitar 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2025.  

Setiap KPM akan menerima Rp200.000 per bulan yang dicairkan setiap tiga bulan sekali, dengan total Rp600.000 per tahap.

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan disalurkan empat kali dalam setahun.

Besaran bantuan untuk tiap kategori penerima antara lain:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun diterima Rp750.000 per tahap
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 diterima Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp900.000 diterima Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 diterima Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 diterima Rp500.000 per tahap
  • Disabilitas berat: Rp2.400.000 diterima Rp600.000 per tahap
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 diterima Rp600.000 per tahap.

Baca juga: Cara Mendapatkan Bantuan PKH 2025, Besaran Bansos PKH Tahap 3, Rincian Nominal Berdasarkan Kategori

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved