Kabar Artis

Lisa Mariana Dipolisikan Soal Video Syur yang Beredar di Medsos, Tak Ada Kaitan dengan Ridwan Kamil

Belum selesai kasusnya dengan Ridwan Kamil, kini Lisa Mariana kembali menjadi sorotan setelah video syur diduga dirinya tersebar di media sosial.

Editor: Heriani AM
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
VIDEO LISA MARIANA - Lisa Mariana ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025). (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo) 

TRIBUNKALTIM.CO - Belum selesai kasusnya dengan Ridwan Kamil, kini Lisa Mariana kembali menjadi sorotan setelah video syur diduga dirinya tersebar di media sosial.

  Lisa Mariana akhirnya dilaporkan ke Mapolda Jabar setelah munculnya tiga video kontroversial.

Awalnya, Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana pada Senin (7/7/2025).

Namun yang bersangkutan berhalangan hadir sehingga diganti menjadi Jumat (11/7/2025).

Baca juga: Kabar Lisa Mariana Digerebek Polisi Beredar, Seteru Ridwan Kamil Malah Pamer Perawatan Puluhan Juta

Penyidik memastikan kasus video syur tak ada kaitannya dengan Ridwan Kamil.

Berikut tiga fakta kasus video syur diduga Lisa Mariana:

1. Diduga Dikomersialkan

Dirressiber Polda Jabar, Kombes Resza Ramadianshah, menerangkan kasus ini dilaporkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia. 

Video syur diunggah di website berbayar kemudian tersebar ke media sosial.

"Kasus ini sedang proses penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta melakukan pemeriksaan dari yang bersangkutan."

"Keduanya mengakui bahwa mereka memang yang ada dalam video itu. Dan, dari hasil penyelidikan kami ke yang bersangkutan pun menyadari bahwa itu direkam (sengaja) dan sadar," paparnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Kabar Lisa Mariana Digerebek Polisi Beredar, Seteru Ridwan Kamil Malah Pamer Perawatan Puluhan Juta

2. Pemeran Pria Punya Tato

Dugaan awal, pemeran wanita merupakan Lisa Mariana sedangkan pemeran pria memiliki ciri-ciri tato di tubuhnya.

Kombes Resza menerangkan sebanyak tiga video tersebar dengan lokasi yang berbeda-beda.

"Kami juga sudah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi pelapor ini. Sudah kami lakukan lebih dari satu untuk menguatkan dari laporan yang dimintakan oleh bersangkutan," tandasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved