Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Siapkan Rp16 Miliar untuk LKPD Gratis

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tetap berkomitmen meringankan beban orang tua siswa melalui penyediaan fasilitas pendidikan tanpa pungutan

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
LKPD GRATIS -  Ilustrasi Siswa SD kawasan Sempaja Utara, Samarinda Utara  belajar didampingi guru.Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tetap berkomitmen meringankan beban orang tua siswa melalui penyediaan fasilitas pendidikan tanpa pungutan.(TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO) 

“Sekarang kalau misalnya ada penambahan, tapi itu saya kira sangat sedikit selisihnya. Lalu itu, Insya Allah, juga akan diatasi oleh Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda,” ujarnya.

Dengan demikian, ia menegaskan tidak boleh lagi ada cerita soal transaksi buku atau LKPD di lingkungan sekolah. Semua telah disediakan oleh pemerintah daerah tanpa pungutan.

Meski pemerintah kota telah menggratiskan buku dan LKPD, kebutuhan lainnya seperti sepatu dan pakaian seragam masih menjadi tanggung jawab orang tua.

Namun demikian, Asli menegaskan bahwa sekolah tidak dibenarkan memaksakan pengadaan seragam atau memberi sanksi kepada siswa yang belum memiliki perlengkapan lengkap.

“Tapi kalau menyangkut sepatu, pakaian seragam, saya kira tetaplah untuk sementara ini menjadi tanggung jawab orang tua atau wali. Tapi sekolah tidak boleh memaksakan. Saya ambil contoh misalnya, ada anak-anak kita yang di SMP itu dia belum punya baju, tidak boleh dikasih sanksi, tidak boleh disuruh pulang, tidak boleh diapain. Biar saja dia memakai baju yang ada aja,” kata Asli.

Asli mengakui bahwa niat untuk menggratiskan seragam sekolah memang sudah ada, namun realisasi kebijakan tersebut masih menunggu kesiapan fiskal daerah. Untuk tahun ini, kata dia, pengadaan seragam belum menjadi prioritas utama.

“Artinya untuk tahun ini kita belum sampai memikirkan seragam gratis karena faktor keuangan kita. Niat itu ada sih sebenarnya, tapi kita bertahap,” tambahnya.

Termasuk untuk jenis pakaian khas sekolah seperti batik atau pakaian olahraga, menurut Asli hal itu masih belum dapat difasilitasi oleh Pemkot.

Orang tua diperkenankan membeli secara mandiri, namun sekolah dilarang keras untuk mengondisikan pembelian dari pihak tertentu.

Baca juga: Disdikbud Samarinda Sebut Kontribusi Gratispol untuk SD-SMP Bukan Seragam, Tapi Insentif Guru

“Lalu misalnya untuk pakaian olahraga atau batik, biasanya itu kan ada ciri khas daripada sekolah. Nah itu juga belum kita sediakan. Jadi silakanlah nanti, orang tua seperti apa. Tapi yang jelas sekolah tidak boleh memaksakan,” ucapnya.

Lebih jauh, Asli memberikan penegasan khusus terkait mekanisme pembelian seragam. Ia menyatakan bahwa pasar harus berjalan dengan mekanisme terbuka.

Jika orang tua merasa harga di sekolah wajar, pembelian dapat dilakukan di sana. Namun bila harga dianggap lebih mahal, mereka berhak memilih tempat lain. Yang dilarang adalah praktik pemaksaan pembelian di sekolah meskipun harganya tidak kompetitif.

“Kita sangat tidak mau mendengar ada harganya lebih mahal, tapi dipaksa,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved