Rabu, 3 Juni 2026

Berita Samarinda Terkini

Disdikbud Samarinda Sebut Kontribusi Gratispol untuk SD-SMP Bukan Seragam, Tapi Insentif Guru

Program Gratispol Pendidikan tidak menyasar ke SD-SMP dalam bentuk seragam, namun kontribusinya berupa tunjangan insentif kepada guru non-ASN

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
PROGRAM GRATISPOL - Ilustrasi orang tua dan siswa memilih seragam serta perlengkapan sekolah di salah satu toko perlengkapan pendidikan di Samarinda jelang tahun ajaran baru. (7/7). Program Gratispol Pendidikan tidak menyasar ke SD-SMP dalam bentuk seragam, namun kontribusinya berupa tunjangan insentif kepada guru non-ASN. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bertajuk Gratispol yang digagas Gubernur Rudy Masud dan Wakil Gubernur Seno Aji terus dimatangkan untuk direalisasikan pada tahun ajaran baru 2025/2026.

Salah satu kebijakan konkret yang kini ramai diperbincangkan publik adalah pengadaan seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru.

Namun, program ini ternyata hanya menyasar jenjang pendidikan menengah atas, yakni SMA dan SMK sederajat.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin.

Menurutnya, program Gratispol secara faktual hanya mencakup siswa SMA dan SMK, sementara untuk jenjang SD dan SMP, tidak terdapat kebijakan baru dalam hal pengadaan seragam maupun pungutan pendidikan.

Baca juga: 45 PTS Jalin Kerjasama dengan Gratispol Pendidikan, Seluruh Biaya Akan Ditanggung Pemprov Kaltim

“Gratispol itu menjangkau sekolah menengah ke atas, berarti SMA SMK. Kita tidak tahu teknisnya seperti apa. Tapi kalau yang SD-SMP, dari dulu memang tidak boleh ada pungutan, namanya pendidikan wajib belajar 9 tahun, bahkan sekarang sudah jadi 13 tahun,” ujar Asli.

Asli menegaskan bahwa pada dasarnya, kebijakan pendidikan dasar dan menengah pertama selama ini sudah meniadakan pungutan, termasuk SPP, bahkan jauh sebelum program Gratispol digulirkan.

Artinya, bagi jenjang SD dan SMP, semangat pendidikan tanpa biaya sudah menjadi norma yang berlaku secara nasional dan telah berjalan dalam jangka waktu yang lama.

Kendati demikian, Asli mengungkapkan bahwa program Gratispol tetap memiliki kontribusi terhadap sektor pendidikan dasar dan menengah pertama.

Kontribusi tersebut bukan berupa seragam gratis, melainkan dalam bentuk pemberian insentif kepada tenaga pendidik non-ASN yang mengabdi di PAUD, SD, dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Baca juga: Program Gratispol di Kalimantan Timur Dipercepat, Ini Alasan DPRD Kaltim

“Kontribusinya adalah di pemberian honor atau insentif guru swasta atau non-ASN baik itu PAUD, SD, SMP, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Asal dia guru honor, dia diberikan insentif tambahan Rp 500 ribu dari provinsi,” jelasnya.

Dengan demikian, secara kontekstual, program Gratispol tetap menyentuh pendidikan dasar, namun melalui peningkatan kesejahteraan guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelaksanaan pendidikan di banyak sekolah.

Menanggapi soal kebutuhan seragam yang kini juga menjadi pertanyaan masyarakat, Asli menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait pengadaan seragam gratis untuk SD dan SMP.

Pembelian seragam masih menjadi tanggung jawab orang tua murid. Namun ia mengingatkan agar pihak sekolah tidak mengondisikan pembelian seragam dari vendor tertentu agar tidak menimbulkan tafsir yang menyimpang atau kesan pemaksaan.

“Kalau mau beli baju di sekolah silahkan, di luar silahkan, tapi jangan dikondisikan. Yang penting, jangan sampai ada sekolah yang mengondisikan pembelian seragam, nanti bisa multitafsir dan menimbulkan polemik,” tegasnya.

Baca juga: Disdikbud Samarinda Sebut Sekolah Terpadu Masih Kekurangan Siswa, Buka Pendaftaran Tahap Kedua

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved