Berita Balikpapan Terkini

Satlantas Polresta Balikpapan Razia 29 Kendaraan, Banyak Pengedara tak Bawa SIM dan STNK

Polresta Balikpapan berhasil merazia 29 kendaraan terjaring, mulai dari sepeda motor hingga mobil

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
RAZIA -  Gabungan personel Polresta Balikpapan saat melakukan penertiban kendaraan bermotor di halaman Mako Polresta Balikpapan, Minggu (13/07) dinihari. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Gabungan personel Polresta Balikpapan menggelar penertiban kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) di halaman Mako Polresta Balikpapan, Minggu (13/7/2025) dinihari.

Kabag Ops Polresta Balikpapan, Kompol Jajat Sudrajat, yang menjelaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayah Balikpapan.

"Kegiatan ini melibatkan berbagai satuan fungsi, tidak hanya lalu lintas saja. Kita ingin meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara dan menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan," jelas Kompol Jajat.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 29 kendaraan terjaring, mulai dari sepeda motor hingga mobil.

Pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari tidak membawa kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK, tidak memasang TNKB (plat nomor), tidak ada spion, tidak memakai helm, hingga penggunaan knalpot tidak standar (knalpot borong).

Baca juga: Operasi Patuh Mahakam Digelar 14 Hari, Polres Bontang Siap Razia Besar-besaran

"Kami masih menemukan pengendara yang abai terhadap aturan lalu lintas, baik dari sisi kelengkapan surat-surat maupun kondisi fisik kendaraan. Bahkan ada yang memakai knalpot bising yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," tegasnya.

Kompol Jajat juga menyatakan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan standar, dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama," tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved