Berita Bontang Terkini

Operasi Patuh Mahakam Digelar 14 Hari, Polres Bontang Siap Razia Besar-besaran

Operasi Patuh Mahakam 2025 akan digelar serentak di seluruh Kalimantan Timur, termasuk di Kota Bontang

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
OPERASI PATUH MAHAKAM -  Petugas Satlantas Polres Bontang memeriksa kelengkapan surat berkendara, dalam razia gabungan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi menjelaskan, selama 2 pekan kedepan, Operasi Patuh Mahakam 2025 akan dilaksanakan. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN)  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANGOperasi Patuh Mahakam 2025 akan digelar serentak di seluruh Kalimantan Timur, termasuk di Kota Bontang.

Razia kendaraan ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai Senin (14/7/2025) depan hingga Minggu (27/7/2025).

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi.

"Benar, mulai besok hingga dua pekan ke depan, Polres Bontang akan menggelar Operasi Patuh Mahakam," ujar Purwo saat dihubungi, Minggu (13/7/2025).

Ia menjelaskan sedikitnya 150 personel akan dikerahkan untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung.

Baca juga:  Siap- siap Ada Operasi Patuh Mahakam di Samarinda, Ini 9 Jenis Pelanggaran yang Ditindak

Terkait sasaran utama dalam operasi ini adalah pelanggaran kasat mata. Antara lain penggunaan knalpot brong, pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm, aksi balapan liar, serta kendaraan truk dengan muatan berlebih.

Razia akan digelar secara acak di sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan dan padat kendaraan. 

"Kedapatan melanggar, akan langsung ditindak dengan tilang," tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

Baca juga: Satlantas Polresta Balikpapan Gelar Operasi Patuh Mahakam 2025, Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

"Kami ingin masyarakat Bontang tertib berkendara, terlebih belakangan ada beberapa peristiwa kecelakaan yang disebabkan kelalaian, human error. Itu merugikan orang lain," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved