Berita Kukar Terkini

Dukung Pembelajaran Berbasis Teknologi, SMPN 3 Tenggarong Sediakan 1 Laptop hingga Wifi Gratis

Dukung pembelajaran berbasis teknologi, SMP Negeri 3 Tenggarong memberikan satu unit Chromebook atau laptop gratis kepada setiap siswa baru

TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
PENDIDIKAN BERBASIS TEKNOLOGI - Peserta didik baru menulis di papan tulis digital. Kepala SMPN 3 Tenggarong, Sariyani, menyampaikan bahwa fasilitas ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pendidikan, yang ingin memperkuat sistem pembelajaran digital di tingkat SMP. (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Dalam upaya mendukung pembelajaran berbasis teknologi, SMP Negeri 3 Tenggarong memberikan satu unit Chromebook atau laptop gratis kepada setiap siswa baru. 

Selain itu, sekolah juga menyediakan akses internet nirkabel (wifi) secara cuma-cuma bagi seluruh siswa selama kegiatan belajar berlangsung.

Kepala SMPN 3 Tenggarong, Sariyani, menyampaikan bahwa fasilitas ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pendidikan, yang ingin memperkuat sistem pembelajaran digital di tingkat SMP.

Baca juga: SMPN 3 Tenggarong Izinkan Siswa Baru Gunakan Baju SD, Menunggu Bantuan Seragam Gratis dari Pemkab

“Wifi di sekolah juga gratis. Di tiap kelas ada 5 router; satu router untuk 15 siswa. Jadi total kapasitas sangat mencukupi,” ujarnya, Senin(14/7/2025). 

Perangkat Chromebook tersebut diberikan kepada siswa sebagai hak pakai selama mereka masih tercatat sebagai peserta didik di SMPN 3 Tenggarong. Setelah siswa lulus, perangkat akan dikembalikan ke sekolah untuk digunakan oleh siswa baru di tahun berikutnya.

“Chromebook itu hak pakai siswa selama menjadi siswa SMP 3. Setelah lulus, perangkat dikembalikan ke sekolah untuk dipakai oleh adik kelasnya,” terang Sariyani.

Ia menjelaskan, Chromebook yang digunakan merupakan bantuan dari Dinas Pendidikan dan juga dari Bupati Kukar. Sekolah menerima perangkat tersebut dalam satu paket lengkap, termasuk papan tulis digital, fasilitas pendukung, listrik, dan wifi secara gratis.

Untuk menjamin keamanan dan penggunaan perangkat yang sesuai, pihak sekolah mewajibkan setiap siswa menandatangani surat perjanjian resmi.

“Setiap siswa menandatangani surat perjanjian di atas materai. Mereka hanya bisa mengakses perangkat menggunakan akun belajar dari Kementerian. Tidak bisa menggunakan akun pribadi. Jadi penggunaannya khusus untuk pembelajaran, dan selalu terhubung dengan internet,” jelasnya.

Dengan sistem ini, seluruh aktivitas digital siswa dapat dipantau, dan penggunaan perangkat tetap fokus pada kegiatan akademik. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved