Berita Kukar Terkini

SMPN 3 Tenggarong Izinkan Siswa Baru Gunakan Baju SD, Menunggu Bantuan Seragam Gratis dari Pemkab

Kebijakan ini diambil sekolah karena belum adanya regulasi teknis terkait pencairan bantuan seragam dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
MPLS -  Para peserta didik baru masih menggunakan baju SD untuk sementara menunggu kebijakan pemkab kukar terkait seragam sekolah gratis. Kepala SMPN 3 Tenggarong, Sariyani,berharap para orang tua dapat bersabar hingga dana benar-benar masuk ke sekolah, Ia menambahkan jika ada orangtua yang sudah terlanjur membeli seragam, biaya pembelian tersebut tetap bisa diganti setelah dana bantuan dicairkan. (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Di hari pertama kegiatan belajar mengajar dimulai, siswa baru di SMPN 3 Tenggarong masih menggunakan seragam SD (putih-merah).

Kebijakan ini diambil sekolah karena belum adanya regulasi teknis terkait pencairan bantuan seragam dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kepala SMPN 3 Tenggarong, Sariyani, menjelaskan pihak sekolah telah menyampaikan secara resmi kepada seluruh orangtua murid terkait situasi ini.

Ia menegaskan bahwa sekolah tidak ingin membebani orangtua dengan kewajiban membeli seragam baru secara mendadak.

Baca juga: SMPN 3 Tenggarong Kukar Gelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dengan Ramah Tanpa Kekerasan

“Saya sudah memanggil semua orangtua dan menyampaikan dua opsi. Pertama, anak diperbolehkan memakai seragam SD sampai anggaran bantuan dari kabupaten turun. Kedua, orang tua boleh meminjam seragam di koperasi sekolah. Tapi kami tidak menyarankan pembelian seragam baru,” jelas Sariyani, Senin(14/7/2025). 

Ia menambahkan, jika ada orang tua yang sudah terlanjur membeli seragam, biaya pembelian tersebut tetap bisa diganti setelah dana bantuan dicairkan. 

“Kalau sudah terlanjur membeli, nanti bisa dirembes setelah dana bantuan cair. Ini sudah kami sampaikan dalam rapat resmi dan disertai notulen,” tambahnya.

Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan dari Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Rubianto, yang juga menjadi pengawas bina SMPN 3 Tenggarong

Ia menekankan seluruh sekolah harus mengikuti petunjuk resmi dari Kepala Dinas, terutama terkait penggunaan dana bantuan.

“Saya sebagai pengawas bina, termasuk untuk 25 sekolah lain selain SMPN 3, berharap semua sekolah mematuhi aturan sesuai edaran Kepala Dinas. Kepala sekolah harus bisa mengoordinasikan agar kegiatan berjalan baik,” ujarnya.

Rubianto juga mengingatkan agar sekolah tidak menerapkan sistem daftar ulang bersyarat. 

“Yang paling penting, jangan ada daftar ulang yang bersyarat. Misalnya, harus menebus ini dan itu. Jangan sampai terjadi seperti itu,” tegasnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sudah menyiapkan skema bantuan pendidikan untuk jenjang SMP, di mana setiap siswa baru baik di sekolah negeri maupun swasta akan mendapatkan alokasi dana bantuan. 

“Dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan siswa, termasuk buku dan seragam. Tapi kita masih menunggu regulasinya. Perlu ada kepastian, apakah dana ini akan masuk lewat BOS reguler atau BOS reformasi. Jadi kita tunggu penyesuaian Perbup-nya dulu,” terang Rubianto.

Sariyani juga berharap para orangtua dapat bersabar hingga dana benar-benar masuk ke sekolah. Menurutnya, seluruh proses pengelolaan bantuan akan dilakukan secara transparan dan harus dipertanggungjawabkan melalui laporan resmi (SPJ).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved