Berita Samarinda Terkini

Polresta Samarinda Kerahkan 100 Personel saat Operasi Patuh Mahakam 2025 Mulai 14 hingga 27 Juli

Polresta Samarinda kerahkan 100 personil gabungan dari unsur Polri dan TNI saat Operasi Patuh Mahakam 2025

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
OPERASI PATUH MAHAKAM 2025 - Apel Gelar pasukan Operasi Patuh Mahakam 2025 di Halaman Mapolresta Samarinda Senin (14/7/2025). Operasi Patuh Mahakam 2025 yang digelar mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025 atau berlangsung selama 14 hari ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di jalan raya. (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda kerahkan 100 personil gabungan dari unsur Polri dan TNI saat Operasi Patuh Mahakam 2025.

Operasi Patuh Mahakam 2025 yang digelar mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025 atau berlangsung selama 14 hari ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di jalan raya.

Adapun sasaran utama dalam operasi ini diantaranya; Pengendara tanpa helm SNI, Pengemudi tanpa sabuk pengaman, Pengendara di bawah umur, Melawan arus lalu lintas, Gunakan HP saat berkendara, Berkendara dalam pengaruh alkohol, Melebihi batas kecepatan.

Baca juga: Polresta Samarinda Gelar Apel Patuh Mahakam 2025, Laksanakan Operasi Secara Profesional dan Humanis

"Mudahan dengan operasi Patuh ini tujuan satu meningkatkan rasa kepedulian masyarakat terhadap kepatuhan dalam keselamatan berlalu lintas," ujar Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman. 

AKBP Heri Rusyaman juga menekankan bahwa kepatuhan berlalu lintas seharusnya menjadi kebiasaan sehari-hari masyarakat, bukan hanya saat operasi kepolisian berlangsung.

Dalam operasi ini, Polresta Samarinda tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pelajar, dan organisasi kemasyarakatan untuk meningkatkan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas. 

"Intinya seluruh pelanggaran lalu lintas akan kita berikan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut baik secara tilang konvensional maupun e-tilang akan kita tindak dan juga kita teguran dan beri pembinaan," tambah Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo. 

Untuk penindakan sendiri saat operasi berlangsung, Pengendara yang memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap, mereka akan ditilang sesuai prosedur. Namun, jika tidak memiliki surat yang diperlukan, maka kendaraan mereka bisa ditahan sebagai bagian dari penindakan.

Guna melancarkan operasi ini, Polresta Samarinda libatkan setidaknya 100 personel gabungan dari Polresta Samarinda dan TNI yang disebarkan diberbagai titik untuk mendukung pelaksanaan operasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

"Himbauan kepada masyarakat Samarinda untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor termasuk SIM dan surat lainnya," Pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved