Kabar Artis

Gugatan Wanprestasi Rp 100 Miliar Dicabut, Nikita Mirzani Prioritaskan Hadapi Kasus Hukum Lain

Nikita Mirzani akhirnya memilih mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar yang sebelumnya ia layangkan kepada dokter kecantikan Reza Gladys.

Editor: Yara Tahnia
Tribunnews
KASUS NIKITA MIRZANI - Potret Nikita Mirzani. Artis sensasional Nikita Mirzani akhirnya memilih mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar yang sebelumnya ia layangkan kepada dokter kecantikan Reza Gladys. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. (Tribunnews) 

TRIBUNKALTIM.CO - Artis sensasional Nikita Mirzani akhirnya memilih mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar yang sebelumnya ia layangkan kepada dokter kecantikan Reza Gladys. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Seharusnya, sidang perdana perkara perdata ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 21 Juli 2025.

Namun, setelah melakukan diskusi mendalam dengan kliennya, Fahmi memutuskan untuk mengajukan pencabutan gugatan tersebut.

“Surat resmi pencabutan gugatan wanprestasi sudah kami kirimkan dan diterima oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Fahmi dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, pada Selasa, 15 Juli 2025.

Baca juga: Tabiat Nikita Mirzani Terungkap, Sering Traktir Napi Lain di Penjara karena Bosan Makan Nasi Cadong

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan alasan utama pencabutan gugatan ini semata-mata agar tim kuasa hukum dapat lebih fokus menghadapi proses hukum pidana yang kini tengah menjerat Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, wanita 39 tahun tersebut tengah dilaporkan oleh Reza Gladys atas dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Setelah saya berdialog dengan Nikita, dia meminta saya untuk memprioritaskan kasus pidana terlebih dahulu. Karena dua perkara berjalan bersamaan, kami harus memilih mana yang lebih mendesak, dan saat ini kasus pidana jadi prioritas utama,” jelas Fahmi.

PERSIDANGAN NIKITA MIRZANI - Potret Nikita Mirzani. Aktris Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian publik usai tampil mencolok saat menghadiri persidangan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Juni 2025. (Tribunnews)
KASUS NIKITA MIRZANI - Potret Nikita Mirzani. Artis sensasional Nikita Mirzani akhirnya memilih mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar yang sebelumnya ia layangkan kepada dokter kecantikan Reza Gladys. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. (Tribunnews)

Ia juga menegaskan, pencabutan gugatan murni didasarkan pertimbangan strategi hukum, tanpa embel-embel kepentingan lain.

Menurutnya, perkara pidana ini memerlukan perhatian penuh karena melibatkan banyak saksi dan berkas perkara yang cukup tebal.

“Tidak ada alasan tersembunyi di balik pencabutan gugatan ini. Semata-mata soal skala prioritas. Kasus pidana ini kompleks, banyak saksi, dan butuh konsentrasi lebih,” tegas Fahmi.

Saat ditanya apakah gugatan Rp 100 miliar tersebut akan dilanjutkan usai perkara pidana rampung, Fahmi memilih irit bicara.

Baca juga: Pihak Vadel Badjideh Klaim Keajaiban di Sidang Kasus Anak Nikita Mirzani, Singgung Saksi Kunci

“Untuk hal itu, nanti saya akan jawab setelah proses hukum berjalan,” tutupnya.

Sebagai informasi, gugatan wanprestasi ini pertama kali dilayangkan oleh Nikita Mirzani pada 16 Mei 2025 dengan nomor perkara 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.

Tak hanya menyeret nama Reza Gladys, Nikita Mirzani juga menggugat suami Reza Gladys, dr. Attaubah Mufid.

Beberapa pihak lain yang turut dicantumkan sebagai turut tergugat yakni Kapolri, Jaksa Agung, hingga PT Bumi Parama Wisesa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved