Pemkab Paser dan BKSDA Kaltim Matangkan Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur di Kawasan Konservasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bersama BKSDA Kaltim melakukan konsultasi lanjutan mengenai implementasi Perjanjian Kerja Sama

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
HO Humas Paser
KERJA SAMA - Bupati Paser, Fahmi Fadli saat melakukan konsultasi lanjutan dengan BKSDA Kaltim terkait implementasi PKS pembangunan strategis di kawasan konservasi CA Teluk Adang dan Teluk Apar, yang berlangsung di Kota Balikpapan, Senin (14/7/2025). Fokus utama dari PKS itu yaitu pengembangan sistem transportasi terbatas demi mendukung infrastruktur dan ketahanan pangan. (HO Humas Paser). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bersama BKSDA Kaltim melakukan konsultasi lanjutan mengenai implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembangunan strategis di kawasan konservasi Cagar Alam (CA) Teluk Adang dan Teluk Apar.

Konsultasi lanjutan yang dilakukan pada 14 Juli lalu antara Bupati Paser, Fahmi Fadli, dan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, M. Ari Wibawanto, guna mempercepat langkah teknis di lapangan.

Hal yang menjadi fokus utama ialah pengembangan sistem transportasi terbatas demi mendukung infrastruktur dan ketahanan pangan.

Baca juga: Pinjaman Modal tanpa Bunga untuk UMKM di Paser Kaltim, Komitmen Program Prioritas Daerah

"Pertemuan itu sangat penting yang harus segera ditindaklanjuti, karena menyangkut kebutuhan masyarakat dan mendukung agenda pembangunan nasional," terang Fahmi.

Ditegaskan, ketahanan pangan erat kaitannya dengan ketersediaan infrastruktur, jaringan komunikasi, serta akses air bersih hingga ke pelosok desa.

"Kami siap memenuhi seluruh persyaratan, termasuk kajian teknis dan peninjauan lapangan," tegasnya.

Kepala BKSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto, mengapresiasi komitmen Pemkab Paser dalam menyampaikan laporan tepat waktu.

"Ini menjadi catatan penting karena tidak semua daerah menjalankan kerja sama sebaik ini," ungkapnya.

Ari memastikan, seluruh proses administrasi dan mekanisme teknis akan dipenuhi bersama demi kelancaran pembangunan. 

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administrasi dan regulasi agar pembangunan dapat berjalan lancar.

"Karena di sana ada masyarakat, semua pasti bisa jika kita penuhi mekanismenya bersama-sama," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser, Asnawi, menjelaskan bahwa addendum PKS dapat dilakukan tanpa perlu menyusun perjanjian baru.

Nantinya, penambahan delapan ruas jalan akan dimasukkan ke dalam PKS yang sudah ada sebelumnya.

"Rangkaian konsultasi yang dilakukan, akan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan terhadap beberapa ruas jalan calon pengembangan sebagai bagian dari langkah percepatan," tutup Asnawi

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Fahmi turut menyerahkan laporan pelaksanaan addendum Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2024 dan RKT Tahun 2025 kepada Kepala BKSDA Kaltim sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di kawasan konservasi. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved