Pemkab Paser dan BKSDA Kaltim Matangkan Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur di Kawasan Konservasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bersama BKSDA Kaltim melakukan konsultasi lanjutan mengenai implementasi Perjanjian Kerja Sama
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bersama BKSDA Kaltim melakukan konsultasi lanjutan mengenai implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembangunan strategis di kawasan konservasi Cagar Alam (CA) Teluk Adang dan Teluk Apar.
Konsultasi lanjutan yang dilakukan pada 14 Juli lalu antara Bupati Paser, Fahmi Fadli, dan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, M. Ari Wibawanto, guna mempercepat langkah teknis di lapangan.
Hal yang menjadi fokus utama ialah pengembangan sistem transportasi terbatas demi mendukung infrastruktur dan ketahanan pangan.
Baca juga: Pinjaman Modal tanpa Bunga untuk UMKM di Paser Kaltim, Komitmen Program Prioritas Daerah
"Pertemuan itu sangat penting yang harus segera ditindaklanjuti, karena menyangkut kebutuhan masyarakat dan mendukung agenda pembangunan nasional," terang Fahmi.
Ditegaskan, ketahanan pangan erat kaitannya dengan ketersediaan infrastruktur, jaringan komunikasi, serta akses air bersih hingga ke pelosok desa.
"Kami siap memenuhi seluruh persyaratan, termasuk kajian teknis dan peninjauan lapangan," tegasnya.
Kepala BKSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto, mengapresiasi komitmen Pemkab Paser dalam menyampaikan laporan tepat waktu.
"Ini menjadi catatan penting karena tidak semua daerah menjalankan kerja sama sebaik ini," ungkapnya.
Ari memastikan, seluruh proses administrasi dan mekanisme teknis akan dipenuhi bersama demi kelancaran pembangunan.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administrasi dan regulasi agar pembangunan dapat berjalan lancar.
"Karena di sana ada masyarakat, semua pasti bisa jika kita penuhi mekanismenya bersama-sama," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser, Asnawi, menjelaskan bahwa addendum PKS dapat dilakukan tanpa perlu menyusun perjanjian baru.
Nantinya, penambahan delapan ruas jalan akan dimasukkan ke dalam PKS yang sudah ada sebelumnya.
"Rangkaian konsultasi yang dilakukan, akan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan terhadap beberapa ruas jalan calon pengembangan sebagai bagian dari langkah percepatan," tutup Asnawi
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Fahmi turut menyerahkan laporan pelaksanaan addendum Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2024 dan RKT Tahun 2025 kepada Kepala BKSDA Kaltim sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di kawasan konservasi. (*)
Rekap Hasil BWF World Championships 2025 Hari Ketiga, Alwi Farhan Susul Jojo, Laga Sengit Sabar/Reza |
![]() |
---|
6 Fakta Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ilham Ketua Bela Diri Kempo, Pelaku Penculikan Mantan Atlet |
![]() |
---|
Beda Visi Pernikahan Alasan Dicerai Pratama Arhan, Azizah Salsha Sempat Curhat tak Mau Nikah Muda |
![]() |
---|
Cek Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025, Apakah Berawan Sepanjang Hari? |
![]() |
---|
Cara Mengetahui WhatsApp Sudah Dibaca Meski Centang Biru Dimatikan, Simpel Tanpa Aplikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.