Berita Balikpapan Terkini
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Fraksi Gerindra Apresiasi Kinerja Pemkot Balikpapan
Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Muhammad Raja Siraj, menyatakan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (15/7/2025) di Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan.
Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Muhammad Raja Siraj, menyatakan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dukungan ini diberikan setelah menilai bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah berjalan sesuai koridor dan mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Okupansi Hotel Grand Tjokro Tembus 100 Persen, Efek HUT Dekranas di Balikpapan
"Kami melihat adanya komitmen kuat dari Pemerintah Kota dalam merealisasikan program-program pembangunan yang menjadi agenda bersama demi kemajuan Kota Balikpapan," ujar Raja Siraj.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Gerindra menyoroti empat poin utama.
Diantaranya optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja, realisasi program strategis serta infrastruktur, dan respons terhadap aspirasi masyarakat.
Semua poin tersebut, menurutnya, telah dijawab secara inovatif oleh Pemerintah Kota.
Respons pemerintah yang disampaikan dinilai tidak hanya memberi pemahaman yang mendalam, tetapi juga menunjukkan bahwa masukan dari Fraksi Gerindra telah diperhatikan secara serius.
Sebagian besar usulan mereka telah terintegrasi dalam kebijakan strategis pemerintah.
Raja Siraj menyebut capaian ini mencerminkan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif.
Ia juga menegaskan bahwa Fraksi Gerindra akan terus mendorong evaluasi dan inovasi berkelanjutan guna menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap jalannya pemerintahan yang pro-rakyat, Fraksi Gerindra secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk disahkan menjadi Perda.
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama juga dilakukan dalam rapat tersebut sebagai penanda komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan.
"Capaian terbaik ini patut dibanggakan, namun kami tetap mendorong agar Pemerintah Kota tidak berpuas diri," tegasnya. (*)
224 PPPK dan PNS Dilantik Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-77 Polisi Wanita, Polwan Polresta Balikpapan Gelar Donor Darah di PMI |
![]() |
---|
Bermula dari Cekcok di Area Pemakaman di Balikpapan, Penyesalan GSA Tusuk Sepupu hingga Tewas |
![]() |
---|
Benarkah Indeks Harga Properti Residensial di Kota Minyak Melambat? Penjelasan Bank BI Balikpapan |
![]() |
---|
Kapolresta Balikpapan Pimpin Apel Pagi Kamtibmas, Tekankan Kesehatan dan Motivasi Kerja Personel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.