Berita Paser Terkini
Banggar DPRD Paser Siapkan 10 Rekomendasi di Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Banggar DPRD Paser menyiapkan 10 rekomendasi dalam Raperda ertanggungjawaban pelaksanaan APBD Paser tahun 2024
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, telah melaksanakan pertemuan internal dengan agenda penyusunan rekomendasi DPRD Paser terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Paser tahun 2024.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin, didampingi Sekretaris Banggar, Muhammad Iskandar Zulkarnain, serta diikuti oleh seluruh anggota Banggar DPRD yang berlangsung di Sekretariat DPRD Paser, Rabu (16/7/2025).
Pertemuan itu menjadi bagian krusial dari tahapan legislasi menjelang persetujuan Raperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Paser tahun 2024.
"Hasilnya, besok akan dibacakan saat Rapat Paripurna. Kurang lebih ada 10 poin yang menjadi keputusan Banggar DPRD untuk dijadikan rekomendasi kepada pemerintah daerah," terang Zulkarnain saat ditemui usai kegiatan.
Sepuluh poin rekomendasi tersebut, diharapkan dapat menjadi acuan pemerintah daerah kedepannya.
Baca juga: 17 Pelajar SMA Negeri 1 Kuaro Kunjungi Sekretariat DPRD Paser, Diberi Pemahaman Politik
"Semoga bisa menjadi acuan dalam melakukan perbaikan pelaksanaan pembangunan ke depan, khususnya dalam hal efisiensi anggaran dan capaian program kerja," tambahnya.
Pertemuan tersebut juga menjadi bentuk fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif, guna memastikan bahwa pelaksanaan APBD berjalan sesuai koridor peraturan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Zulkarnain menyebut, rekomendasi yang disusun tidak hanya bersifat evaluatif, namun juga proyektif, yakni memberikan saran yang membangun untuk pelaksanaan anggaran di masa mendatang.
"Intinya adalah membenahi apa yang belum maksimal di tahun anggaran 2024, agar di tahun-tahun berikutnya kinerja pemerintah daerah bisa lebih tepat sasaran," ungkapnya.
Dalam pembahasan internal, Banggar DPRD memperhatikan aspek realisasi belanja, efisiensi penggunaan dana, dan akuntabilitas pelaksanaan program di masing-masing perangkat daerah.
Baca juga: DPRD Paser Evaluasi APBD 2024, Realisasi Anggaran dan Kinerja jadi Sorotan
Rapat Paripurna yang dijadwalkan digelar pada Kamis, 17 Juli 2025, menjadi penentu final atas rekomendasi Banggar DPRD sebelum Raperda pertanggungjawaban APBD disetujui bersama antara DPRD dan Pemkab Paser.
"Dengan adanya rekomendasi tersebut, DPRD Paser berharap pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang efektif serta pembangunan berkelanjutan," tutup Zulkarnain. (*)
DPRD Paser
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Zulkifli Kaharuddin
wakil ketua DPRD paser
TribunKaltim.co
Jadi Sentra Rumput Laut di Paser, Belasan Warga Desa Maruat Dibekali Pelatihan Kewirausahaan |
![]() |
---|
Pemkab Paser Bahas Peran KDMP dan Akses Permodalan, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
FOSBI Paser Inisiasi Lomba Sorong Batang, Gaungkan Kembali Olahraga Tradisional |
![]() |
---|
Penggunaan Dana Desa Tak Bisa Sembarangan, Sekda Paser Tegaskan Kelola Keuangan Harus Transparan |
![]() |
---|
Pelajar SMP di Paser Dapat Tambahan Mata Pelajaran Baru, Coding dan AI Masuk Ekstrakurikuler |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.