Berita Paser Terkini

Banggar DPRD Paser Siapkan 10 Rekomendasi di Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Banggar DPRD Paser menyiapkan 10 rekomendasi dalam Raperda ertanggungjawaban pelaksanaan APBD Paser tahun 2024

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
REKOMENDASI BANGGAR DPRD - Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain menerangkan terkait hasil pertemuan internal penyusunan rekomendasi DPRD Paser terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Paser tahun 2024, Rabu (16/7/2025). Rekomendasi itu nantinya akan disampaikan saat rapat paripurna besok. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, telah melaksanakan pertemuan internal dengan agenda penyusunan rekomendasi DPRD Paser terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Paser tahun 2024.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin, didampingi Sekretaris Banggar, Muhammad Iskandar Zulkarnain, serta diikuti oleh seluruh anggota Banggar DPRD yang berlangsung di Sekretariat DPRD Paser, Rabu (16/7/2025).

Pertemuan itu menjadi bagian krusial dari tahapan legislasi menjelang persetujuan Raperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Paser tahun 2024.

"Hasilnya, besok akan dibacakan saat Rapat Paripurna. Kurang lebih ada 10 poin yang menjadi keputusan Banggar DPRD untuk dijadikan rekomendasi kepada pemerintah daerah," terang Zulkarnain saat ditemui usai kegiatan.

Sepuluh poin rekomendasi tersebut, diharapkan dapat menjadi acuan pemerintah daerah kedepannya.

Baca juga: 17 Pelajar SMA Negeri 1 Kuaro Kunjungi Sekretariat DPRD Paser, Diberi Pemahaman Politik

"Semoga bisa menjadi acuan dalam melakukan perbaikan pelaksanaan pembangunan ke depan, khususnya dalam hal efisiensi anggaran dan capaian program kerja," tambahnya.

Pertemuan tersebut juga menjadi bentuk fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif, guna memastikan bahwa pelaksanaan APBD berjalan sesuai koridor peraturan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Zulkarnain menyebut, rekomendasi yang disusun tidak hanya bersifat evaluatif, namun juga proyektif, yakni memberikan saran yang membangun untuk pelaksanaan anggaran di masa mendatang.

"Intinya adalah membenahi apa yang belum maksimal di tahun anggaran 2024, agar di tahun-tahun berikutnya kinerja pemerintah daerah bisa lebih tepat sasaran," ungkapnya.

Dalam pembahasan internal, Banggar DPRD memperhatikan aspek realisasi belanja, efisiensi penggunaan dana, dan akuntabilitas pelaksanaan program di masing-masing perangkat daerah.

Baca juga: DPRD Paser Evaluasi APBD 2024, Realisasi Anggaran dan Kinerja jadi Sorotan

Rapat Paripurna yang dijadwalkan digelar pada Kamis, 17 Juli 2025, menjadi penentu final atas rekomendasi Banggar DPRD sebelum Raperda pertanggungjawaban APBD disetujui bersama antara DPRD dan Pemkab Paser.

"Dengan adanya rekomendasi tersebut, DPRD Paser berharap pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang efektif serta pembangunan berkelanjutan," tutup Zulkarnain. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved