Berita Paser Terkini
DPRD Paser Evaluasi APBD 2024, Realisasi Anggaran dan Kinerja jadi Sorotan
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser telah menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahas LKPJ 2024
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser telah menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam membahas (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, didampingi Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin dan Hendrawan Putra serta Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain di Ruang Rapat Bapekat, Sekretariat DPRD Paser pada 15 Juli lalu.
Tujuan dari rapat kerja tersebut, guna mendapatkan kejelasan dari pihak eksekutif mengenai pelaksanaan anggaran 2024, terutama menyangkut indikator realisasi keuangan yang belum memenuhi target seperti yang direncanakan.
"Rapat itu untuk meminta penjelasan dari perangkat daerah terkait pelaksanaan APBD tahun 2024, khususnya terkait realisasi keuangan," terang Zulkarnain di Tanah Grogot, Rabu (16/7/2025).
Baca juga: Sekretariat DPRD Paser Apresiasi Penyusunan Perbup Pengelolaan Media Komunikasi Publik
Seperti halnya, pendapatan dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah menunjukkan penurunan signifikan jika dibandingkan dengan target 2024 maupun realisasi tahun sebelumnya.
"Dalam rapat itu, DPRD mempertanyakan permasalahan apa yang dihadapi oleh Bapenda dan OPD terkait," tambahnya.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Paser tercatat tidak mampu merealisasikan target Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp32 miliar lebih serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp22 miliar lebih.
Rapat juga menyoroti Dinas Lingkungan Hidup yang masih memiliki sisa anggaran untuk pengelolaan persampahan dan konservasi sumber daya alam.
DPRD turut mempertanyakan proses pengadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk penegakan hukum lingkungan yang belum maksimal.
"Perhatian dewan juga tertuju pada perangkat daerah sektor layanan dasar, Disdikbud Paser masih memiliki sisa anggaran mencapai Rp116 miliar lebih, Dinkes menyisakan Rp52 miliar, dan RSUD Panglima Sebaya sebesar Rp9 miliar," ulas Zulkarnain.
Pada bidang infrastruktur, DPUTR Paser tercatat menyisakan Rp148 miliar, Disperkimtan Rp29 miliar, sementara Disnakertrans belum sepenuhnya merealisasikan anggaran Rp4 miliar untuk pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja.
Sektor lain seperti Disporapar Paser dengan sisa Rp28 miliar, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Rp11 miliar dan Disbunak Rp8 milia.
"Kemudian dari Dinas Perikanan Rp1,7 miliar juga mendapat sorotan dari wakil rakyat, terutama dalam hal peningkatan retribusi daerah," ungkapnya.
Baca juga: DPRD Paser Finalisasi Raperda Penyertaan Modal Rp100 M ke Bankaltimtara
Lebih lanjut dikatakan, DPRD Paser turut meminta penjelasan dari BPBD terkait dasar keputusan penerbitan SK tanggap darurat bencana oleh pemerintah daerah yang dinilai belum sepenuhnya dipahami.
Capaian kinerja retribusi daerah Disbunak yang hanya menyentuh angka 52,65 persen juga menjadi perhatian khusus dalam diskusi evaluatif tersebut.
"Dewan juga menanyakan bagaimana perkembangan rencana pembangunan terminal tipe B di kilometer 8 oleh Pemerintah Provinsi Kaltim,” tutup Zulkarnain.
Rapat kerja yang dilakukan menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah, yang diharapkan dapat memastikan ketercapaian program dan optimalisasi anggaran demi kepentingan masyarakat Kabupaten Paser. (*)
Alasan Pemerintah Kecamatan Muara Paser Luncurkan Inovasi Pembuatan Peta Indikatif Desa |
![]() |
---|
DPRD Paser Berkontribusi dalam Capaian MCSP, Optimalkan Perencanaan dan Penganggaran |
![]() |
---|
Pemkab Paser Belum Terima Informasi Resmi soal Pemangkasan Dana Transfer Pusat |
![]() |
---|
Asrama Mahasiswa Paser di Makassar Akan Diperbaiki, Wabup Ikhwan: Fasilitas Harus Dijaga |
![]() |
---|
Jadi Sentra Rumput Laut di Paser, Belasan Warga Desa Maruat Dibekali Pelatihan Kewirausahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.