Berita Kaltim Terkini
DPRD Kaltim Minta Distribusi Harus Diawasi Ketat untuk Cegah Beras Oplosan
Kementerian Pertanian mengungkapkan temuan adanya 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Kementerian Pertanian mengungkapkan temuan adanya 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu.
Temuan tersebut diperoleh dari investigasi gabungan bersama Satgas Pangan dan telah dilaporkan kepada Kapolri dan Jaksa Agung.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyebut banyak produk yang mencantumkan berat 5 kg, namun faktanya kurang dari itu.
Ada juga beras kualitas rendah dikemas dan dijual seolah-olah sebagai beras premium.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo merespon terkait temuan beras yang diindikasi oplosan tersebut.
Pengawasan distribusi pangan didesaknya agar diperketat, agar praktik kecurangan seperti ini tidak terus terjadi dan merugikan masyarakat.
Baca juga: Fenomena Bandar Narkoba Dianggap Baik di Masyarakat, DPRD Kaltim dan BNN Angkat Suara
“Beras oplosan ini mirip seperti pengoplosan BBM, distribusi yang tidak diawasi ketat membuat kecurangan terus berulang dan masyarakat selalu jadi pihak yang dirugikan,” tukasnya, Rabu (16/7/2025).
Ketua Fraksi PAN-Nasdem ini pun turut menilai beras oplosan merupakan kejahatan sistematis yang perlu dihentikan.
Bila perlu, ada tindakan hukum tegas dari aparat penegak hukum jika ditemukan di Kaltim.
Masyarakat tentu tak sadar menjadi korban karena terbiasa membeli produk kemasan tanpa memeriksa isinya.
“Kadang-kadang produk yang kita pakai sehari-hari, sudah dianggap benar saja karena sudah dikemas. Padahal bisa saja isinya tidak sesuai label,” tegasnya.
Kondisi ini tentu memprihatinkan, pemerintah daerah serta instansi terkait di Kaltim disarankannya agar memperkuat sistem pengawasan pangan dari hulu ke hilir.
Inspeksi mendadak dan pemantauan rutin terhadap gudang distributor dan pedagang juga mesti dilakukan.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau Persiapan Pemindahan SMAN 10 Samarinda
“Harus di cek dulu barangnya. Antisipasi harus ada, jika ketahuan, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kalau ketangkap, tindak tegas produsen. Jangan sampai rakyat terus jadi korban,” tandasnya.
“Masyarakat juga agar jangan diam. Kalau ada yang mencurigakan, laporkan. Kita butuh kerja sama semua pihak supaya perlindungan terhadap konsumen bisa optimal,” sambung Sigit. (*)
| Rekam Jejak Basri Rase, Mantan Walikota Bontang yang Kini Gabung Demokrat |
|
|---|
| Usai Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Belum Mau Beber Banyak soal Potensi Tersangka |
|
|---|
| Akademisi dari Unmul Soroti Ketimpangan Data BPJS PBI, Pemprov Kaltim Terkesan Lepas Tangan |
|
|---|
| 10 Kota Paling Maju di Luar Pulau Jawa versi BRIN 2025, Ada Samarinda Kaltim! |
|
|---|
| Eks Walikota Bontang Gabung Demokrat Kaltim, Akui Kagum dengan Figur Irwan Fecho |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/2230814_sigit-wibowo.jpg)