Selasa, 14 April 2026

Pendidikan

Batas Minimal Skor UKBI untuk Daftar Beasiswa Unggulan 2025 dan Cara Mendapatkannya

Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 sudah dibuka, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi termasuk menyertakan Sertifikat UKBI.

canva
BEASISWA UNGGULAN 2025 - Ini batas minimal skor UKBI untuk daftar Beasiswa Unggulan 2025 dan cara mendapatkannya (canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak batasan minimal skor UKBI untuk daftar Beasiswa Unggulan 2025 dan cara mendapatkannya.

Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 sudah dibuka, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi termasuk menyertakan Sertifikat UKBI.

Apa itu tes UKBI?

Dikutip dari ukbi.kemendikdasmen.go.id, tes UKBI adalah sarana uji untuk mengukur tingkat kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.

Baca juga: Apakah Beasiswa Unggulan 2025 bisa untuk Mahasiswa Baru? Syarat Daftarnya dan Tema Esai Tahun Ini

Untuk mendapatkan sertifikat UKBI maka peserta perlu mengambil tes UKBI.

Contoh sertifikat kemampuan bahasa Indonesia atau UKBI sebagai syarat Beasiswa Unggulan
Contoh sertifikat kemampuan bahasa Indonesia atau UKBI sebagai syarat Beasiswa Unggulan (instagram/@bu.indotim)

Secara umum, UKBI terdiri atas lima seksi, yaitu Seksi I Mendengarkan, Seksi II Merespons Kaidah, dan Seksi III Membaca, Seksi IV Menulis, dan Seksi V Berbicara yang dilaksanakan secara daring.

Dengan adanya sertifikat Kemampuan Bahasa Indonesia ini untuk membuktikan atau mengukur kemahiran berbahasa seseorang dalam menggunakan bahasa Indonesia.

Berapa minimal skor tes UKBI untuk para pendaftar Beasiswa Unggulan 2025?

Terdapat acuan batasan minimal skor untuk para pendaftar S1-S3.

Jenjang S1

- paket UKBI yang diambil adalah Paket 1;
- predikat sekurang-kurangnya Madya (skor 482—577);

Jenjang S2

- paket UKBI yang diambil adalah Paket 1;
- predikat sekurang-kurangnya Unggul (skor 578—640);

Jenjang S3

- paket UKBI yang diambil adalah Paket 1;
- predikat sekurang-kurangnya Unggul (skor 578—640);

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved