Berita Kutim Terkini

Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung di Kutim Dikerjakan Bertahap, Bakal Masuk Program MYC

Adapun pengerjaan perbaikan jalan poros yang memiliki panjang sekitar 40 kilometer

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Nur Pratama
Dok Tribunkaltim.co
JALAN RUSAK - Jalan Poros Simpang Kabo Sangatta - Simpang ADM Rantau Pulung bakal diperbaiki Pemkab Kutim. (Dok Tribunkaltim.co) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Perbaikan Jalan Poros Sangatta - Rantau Pulung di Kabupaten Kutai Timur kini diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang sebelumnya menjadi komitmen PT. Kaltim Prima Coal (KPC).

Akan tetapi, lantaran dari pihak PT. KPC tidak ada kepastian, sementara jalan poros tersebut semakin rusak, sehingga pengerjaan perbaikannya diambil alih oleh Pemkab Kutai Timur.

Adapun pengerjaan perbaikan jalan poros yang memiliki panjang sekitar 40 kilometer, dari Kecamatan Sangatta Utara hingga ke Kecamatan Rantau Pulung itu diperbaiki secara bertahap.

Baca juga: Warga Kutim Keluhkan Jalan Sangatta-Bontang Berlubang, Pemprov Kaltim Bakal Prioritaskan Perbaikan

"Sebenarnya kita ada pembangunan jalan ini tidak bisa langsung selesai ya, dilakukan secara bertahap, rata-rata itu pencapaian kita setahun 3 sampai 4 kilometer," ucap Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kutim, Wahasuna Aqla, Kamis (17/7/2025).

Lanjutnya, rencana pembangunan jalan poros penghubung Kecamatan Sangatta Utara dengan Rantau Pulung hingga Batu Ampar tersebut sepanjang 300an kilometer. 

Sehingga, proses perbaikan dan peningkatan jalan poros satu-satunya itu akan memakan waktu yang sangat lama. Oleh sebab itu, pihaknya akan memasukkan program perbaikan jalan tersebut melalui multi years contract (MYC).

Sebenarnya, Dinas PUPR Kutim sudah ada rencana program perbaikan jalan di kawasan tersebut, tetapi karena adanya efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025, program tersebut belum bisa berjalan.

"Karena efisiensi anggaran ini, mudah-mudahan kalau nggak di APBD perubahan 2025, nnati kita lanjut lagi bisa progres ada program Pak Bupati, Multiyears disana (jalan poros Sangatta - Rantau Pulung)," terangnya.

Lebih jauh dijelaskan, Dinas PUPR Kutim juga tengah memproses lelang melalui LPSE Kutai Timur untuk Jalan Simpang 4 Kabo hingga Simpang Rantau Pulung.

Diketahui di LPSE Kabupaten Kutai Timur, ada pekerjaan lelang Peningkatan Jalan Sp. Kabo - Sp. ADM Rantau Pulung senilai Rp 12,5 miliar dan Pengawasan Teknis dan Review Design Peningkatan Jalan Sp. Kabo - Sp. ADM Rantau Pulung senilai Rp 400 juta.

"Dari Kabo itu tahun ini ada, tinggal menunggu (pemenang lelang) total anggarannya untuk tahun 2025 ini ada sekitar Rp 13 miliar, tetapi untuk swakelola agar bisa dilewati jalannya sudah dikerjakan beberapa titik," tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved