Berita Pemkab Penajam Paser Utara

Wabup PPU Abdul Waris Muin Berkomitmen Lindungi Anak Korban Kekerasan, Mediasi Daring jadi Pemulihan

Abdul Waris Muin, menghadiri mediasi daring yang difasilitasi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab PPU
PERLINDUNGAN KORBAN KEKERASAN - Wabup PPU, Abdul Waris Muin, menghadiri mediasi daring yang difasilitasi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalimantan Timur melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (17/7/2025) di Balai Kantor DP3AP2KB Penajam Paser Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara atau Wabup PPU, Abdul Waris Muin, menghadiri mediasi daring yang difasilitasi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (17/7/2025) di Balai Kantor DP3AP2KB Penajam Paser Utara.

Mediasi ini merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan korban, dalam kasus melibatkan anak berinisial MS, yang saat ini bersama ibu kandungnya berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam forum tersebut, Abdul Waris Muin, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten PPU untuk mendukung penuh proses pemulihan korban secara menyeluruh, baik secara fisik, mental, maupun emosional.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Wakil Bupati menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan antara MS dan ayah kandungnya, S, yang saat ini berdomisili di Sulawesi Selatan.

Baca juga: TRC PPA Kaltim Serahkan Barang Bukti Milik Korban Kekerasan Seksual yang Dilakukan Ayah Sambung

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat proses pemulihan emosional, dan membangun kembali hubungan keluarga yang lebih sehat.

“Kami akan fasilitasi bapak untuk bertemu dengan anaknya. Namun saya ingin bapak menjaga dan memperlakukan anak dengan baik," katanya.

Itu harus diubah sikap buruk yang kemarin agar bisa menjadi contoh serta kepala keluarga yang layak.

Baca juga: 3 Langkah Pertolongan Pertama pada Korban Kekerasan Asusila di Kaltim ala Psikolog dari Balikpapan

"Saya ingin masyarakat saya sehat, bahagia, dan sejahtera. Jangan ada lagi tangis dan air mata anak-anak Penajam Paser Utara akibat masalah serupa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan keterbukaan Pemerintah Kabupaten PPU apabila ayah korban ingin berkunjung ke Penajam dimasa mendatang, dengan syarat utama yakni adanya perubahan sikap dan perilaku positif.

“Jika nanti anak bapak kami fasilitasi untuk bertemu di Sulsel, lalu ia kembali ke PPU dan bapak ingin menjenguk di sini, kami sambut dengan tangan terbuka. Tapi rubah dulu sikapnya,” tambahnya.

Baca juga: Wabup PPU Waris Muin Ingatkan BPBD Siaga Hadapi Bencana, Tegaskan Kesiapan Personel dan Fasilitas

Mediasi ini menjadi langkah penting dalam penanganan kasus, mencerminkan sinergi dan kolaborasi lintas daerah untuk menjamin perlindungan hak anak.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Provinsi Sulawesi Selatan, yang menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam proses pendampingan lanjutan.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan.

"Setiap langkah penanganan akan dilakukan secara transparan, manusiawi, dan berpihak kepada korban," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved