Berita Balikpapan Terkini

Pemkot Balikpapan Upayakan Ketersediaan Guru, Tunggu Proses PPPK hingga Buka Perekrutan Guru

Persoalan kekurangan guru di Kota Balikpapan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ATASI KEKURANGAN GURU - Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud. Persoalan kekurangan guru di Kota Balikpapan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Kini, pemkot Balikpapan tengah menyiapkan solusi untuk mengatasi hal tersebut. (TRIBUNKALTIM.CO/FOTO DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Persoalan kekurangan guru di Kota Balikpapan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Pasalnya, kekurangan guru akan berdampak pada berbagai aspek fungsi sekolah.

Seperti halnya yang dirasakan dua SMP baru di Kota Beriman, yakni SMP 27 Balikpapan Tengah dan SMP 28 Balikpapan Timur.

Kedua sekolah yang baru beroperasional tahun ajaran 2025/2026 ini rupanya masih kekurangan guru atau tenaga pengajar.

Masing-masing sekolah tersebut baru membuka empat rombongan belajar (rombel). 

Baca juga: Walikota Balikpapan Tegaskan SPMB Harus Bersih, Rahmad Masud: Tak Ada Tempat untuk Titipan Pejabat

Untuk mengatasi hal itu, pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan menerapkan pola perbantuan guru dari sekolah lain. 

Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud memastikan pihaknya berkomitmen untuk mengatasi persoalan kekurangan tenaga pengajar ini.

Apalagi, memang jumlah pengajar yang ada masih kurang. Padahal para siswa mengikuti 10 mata pelajaran, akibatnya ada guru yang mengajar dua mata pelajaran sekaligus. 

"Terkait kekurangan ini, tentu kita harus mencari dan membuka tambahan guru. Nantinya juga akan ada guru melalui penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Rahmad Mas'ud, Jumat (18/7/2025).

Diketahui penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru ini sekarang masih dalam proses.

Baca juga: Respons Rahmad Masud soal Insiden Pembagian Zakat di Rujab Walikota Balikpapan hingga 17 Orang Luka

Rahmad Mas'ud menambahkan opsi lainnya dengan melakukan kuota perekrutan guru melalui skema kontrak kerja individu (KKI). Kini, pemkot Balikpapan tengah menyusun regulasi terkait penetapan kebijakan KKI. 

"Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan tengah mengupayakan hal ini, saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan DKI Jakarta," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved