Berita Penajam Terkini

Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh Mahakam 2025 di PPU Kaltim

Sebanyak 155 kendaraan terjaring razia dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 yang digelar Polres Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (18/7/2025).

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Miftah Aulia Anggraini
HO/POLRES PPU
SANKSI TILANG - Sebanyak 155 kendaraan terjaring razia dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 yang digelar Polres Penajam Paser Utara (PPU) di wilayah Kecamatan Penajam, Jumat (18/7/2025). Dari jumlah tersebut, 9 kendaraan dikenakan sanksi tilang karena terbukti melakukan pelanggaran. (HO/POLRES PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Sebanyak 155 kendaraan terjaring razia dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 yang digelar Polres Penajam Paser Utara (PPU) di wilayah Kecamatan Penajam, Kalimantan Timur, Jumat (18/7/2025).

Dari jumlah tersebut, 9 kendaraan dikenakan sanksi tilang karena terbukti melakukan pelanggaran.

Razia lalu lintas ini berlangsung di Jalan Poros Kilometer 09, tepat di depan Mako Polres PPU.

Operasi menyasar kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang tidak mematuhi aturan, seperti tidak membawa surat-surat lengkap atau melanggar aspek keselamatan berkendara.

Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2025, Satlantas Polres PPU Gelar Sosialisasi Serentak di Sekolah-sekolah

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasat Lantas AKP Rhondy Hermawan, mengatakan bahwa kegiatan ini bersifat preventif dan edukatif.

“Operasi ini merupakan langkah preventif dan edukatif. Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Rhondy.

Dari hasil kegiatan tersebut, polisi menyita 1 SIM, 1 STNK, serta 7 unit sepeda motor sebagai bagian dari penindakan tilang.

Sebanyak 20 personel dilibatkan, terdiri dari 15 anggota Satlantas dan petugas pendukung lainnya.

Baca juga: Polres PPU Gelar Operasi Patuh Mahakam 2025, Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Polres PPU memastikan operasi serupa akan digelar secara berkala di berbagai titik rawan pelanggaran lalu lintas, termasuk di wilayah Waru, Babulu, dan Sepaku.

"Hal ini dilakukan demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas di seluruh wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara," pungkas Rhondy. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved