Bantuan Sosial

Cek PIP 2025, Cara Cek Penerima via Laman Kemendikdasmen.go.id Pakai NIK dan NISN

Cek PIP 2025, berikut cara cek penerima online via laman Kemendikdasmen.go.id dengan NIK dan NISN

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah
CEK PIP 2025 - Tangkap layar laman pip.kemendikdasmen.go.id. Cek PIP 2025, berikut cara cek penerima online via laman Kemendikdasmen.go.id dengan NIK dan NISN. (KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah) 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cek PIP 2025, simak cara cek penerima via laman Kemendikdasmen.go.id dengan NIK dan NISN.

PIP 2025 merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Untuk tahun 2025, bantuan PIP disalurkan dalam tiga termin.

Saat ini, PIP 2025 sudah memasuki Termin II yang berlangsung sejak Mei hingga September mendatang.

Baca juga: Akses pip.kemdikbud.go.id Login! Cara Daftar PIP Online 2025 Lewat HP, Cek Bantuan yang Belum Cair

Untuk memastikan bantuan tidak terlewat, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong peserta didik dan orang tua untuk aktif memantau status pencairan melalui laman resmi.

Situs https://pip.kemendikdasmen.go.id menjadi portal utama bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan penerima PIP secara daring dengan langkah yang mudah.

Cara Cek Penerima PIP 2025 Online

Berikut panduan untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP tahun 2025:

  • Akses situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Jika terdaftar sebagai penerima, data peserta didik beserta status pencairan bantuan akan ditampilkan.

Jika data belum muncul, pencairan bantuan kemungkinan masih dalam proses atau dijadwalkan pada termin berikutnya.

Besaran Dana PIP 2025

Bantuan PIP 2025 diberikan dalam nominal berbeda sesuai jenjang pendidikan dan kelas:

SD/SDLB/Paket A

  • Kelas 1-5: Rp450.000
  • Kelas 6: Rp225.000

SMP/SMPLB/Paket B

  • Kelas 7-8: Rp750.000
  • Kelas 9: Rp375.000

SMA/SMK/SMALB/Paket C

  • Kelas 10-11: Rp1.800.000
  • Kelas 12: Rp900.000

Dana ini dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, termasuk seragam, alat tulis, hingga biaya transportasi.

Jadwal dan Tahapan Pencairan PIP 2025

Pencairan dana PIP tahun ini terbagi dalam tiga termin dengan jadwal sebagai berikut:

  • Termin I (Februari-April 2025): diperuntukkan bagi siswa kelas akhir dan penerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Termin II (Mei-September 2025): tahap kedua yang saat ini masih berjalan.
  • Termin III (Oktober-Desember 2025): tahap akhir untuk siswa yang belum menerima di termin sebelumnya.

Pencairan Dana PIP 2025 Langsung ke Rekening Siswa

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved