Berita Viral

Ketakutan Usai Viral, Ibu di Demak Kembalikan Denda Rp12,5 Juta ke Guru Madin tapi Ditolak

Ketakutan usai viral, ibu di Demak kembalikan denda Rp12,5 juta ke guru Madrasah Diniyah tapi ditolak.

KOMPAS.COM/NUR ZAIDI
GURU DI DEMAK - Gus Miftah (kanan) duduk di samping Ahmad Zuhdi, guru Madin yang didenda Rp 25 juta usai tampar murid di Musala Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025).Ketakutan usai viral, ibu di Demak kembalikan denda Rp12,5 juta ke guru Madrasah Diniyah tapi ditolak. (KOMPAS.COM/NUR ZAIDI) 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketakutan usai viral, ibu di Demak kembalikan denda Rp12,5 juta ke guru Madrasah Diniyah tapi ditolak.

Madrasah Diniyah adalah lembaga pendidikan Islam non-formal yang menyelenggarakan pembelajaran agama Islam di luar jam sekolah formal.

Madrasah ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan agama lebih mendalam kepada siswa, melengkapi pendidikan formal yang mungkin hanya memberikan sedikit waktu untuk pelajaran agama. 

SM, ibu dari seorang murid berinisal D di sebuah Madrasah Diniyah di Demak, Jawa Tengah mengaku takut usai viral di media sosial.

Ia viral karena meminta denda Rp25 juta kepada seorang guru honorer Madrasah Diniyah (madin) bernama Ahmad Zuhdi.

Kasus viral ini bermula saat guru Ahmad Zuhdi (63) harus membayar denda sebesar Rp 25 juta setelah menampar siswa.

Zuhdi yang tak mampu membayar Rp25 juta akhirnya sepakat dengan denda Rp 12,5 juta.

Baca juga: Viral! Momen Menegangkan Ketika Ombak Besar Terjang Sebuah Klotok di Teluk Balikpapan

Guru bernama Ahmad Zuhdi (63) tersebut menampar siswa berinisial D bukan tanpa alasan.

Zuhdi menampar D karena kepalanya dihantam sandal oleh siswa kelas enam tersebut.

Antara Zuhdi dan orang tua D pun sempat damai.

Namun, tiba-tiba orang tua D meminta Zuhdi membayar uang damai senilai Rp25 juta.

Setelah negosiasi, akhirnya uang damai tersebut berkurang menjadi Rp12,5 juta.

Terbaru ini, paman D yang bernama Sutopo dan ibu D, SM mendatangi Ahmad Zudi.

Mengutip TribunJateng.com, Minggu (20/7/2025), Sutopo mewakili SM meminta maaf kepada guru honorer tersebut.

BERDAMAI - SM dan D meminta maaf secara langsung kepada Ahmad Zuhdi, guru honorer madrasah diniyah (madin) yang didenda Rp25 juta karena tampar siswanya. Kini kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. (TRIBUNJATENG.COM/RESTU)
BERDAMAI - SM dan D meminta maaf secara langsung kepada Ahmad Zuhdi, guru honorer Madrasah Diniyah (madin) yang didenda Rp25 juta karena tampar siswanya. Kini kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. (TRIBUNJATENG.COM/RESTU) (TRIBUNJATENG.COM/RESTU)

Selain minta maaf, pihak SM juga mengembalikan uang senilai Rp12,5 juta tersebut kepada Ahmad Zudi.

"Tujuan kami ke sini minta maaf. Kedua, mau kembalikan uang Rp12,5 juta," ucap lirih Sutopo.

SM yang didampingi Sutopo hanya terlihat menunduk dan sempat takut karena kasus ini viral di media sosial.

"Namanya orang perempuan, takut, apalagi diviralkan. Tapi, niat kami ke sini ikhlas, minta maaf pada Pak Zuhdi," ucapnya Sutopo.

Baca juga: Viral! Mobil Box Bermuatan Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda Kalimantan Timur

Sutopo menambahkan, soal informasi uang senilai Rp25 juta yang beredar di media sosial tersebut tidak benar.

"Yang diterima itu Rp12,5 juta. Dulu sempat disebut Rp25 juta, tapi yang sebenarnya diterima Rp12,5 juta,"

"Mau saya kembalikan, tapi Pak Zuhdi legowo, tidak mau menerima. Diikhlaskan," jelasnya.

Kuasa hukum Zuhdi, Nizar menuturkan bahkan kedua pihak sudah saling memaafkan.

"Alhamdulillah lancar, semua saling memaafkan, dan tidak ada dendam. Dari pihak Bu SM juga sangat menyesali kejadian seperti ini," ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak ikut memperkeruh suasana.

"Saya harapkan kepada masyarakat dan media sosial, perkara ini sudah selesai. Jangan ada yang memperpanjang," katanya.

Kronologi kejadian

Kepala Madrasah Roudhotul Mualimin, Miftahul Hidayat menceritakan awal mula kasus penamparan terjadi.

Saat itu, Zuhdi tengah mengajar di kelas 5.

Tiba-tiba, kepala Zuhdi dihantam sandal oleh murid kelas 6 yang sedang gaduh, Rabu (30/4/2025).

“Kemudian spontanitas beliau Pak Zuhdi, menarik siswa berinisial D dan melakukan pemukulan,” ujar Hidayat saat konferensi pers, Jumat (18/7/2025).

Baca juga: Viral! Klaim Prabowo Soal Indonesia Gelap di Kongres PSI 2025, Ini Rekayasa, Koruptor yang Biayai!

Kemudian terjadi mediasi antara orang tua korban dan Zuhdi.

“Kesimpulan hasil mediasi sesuai pada lampiran di surat perjanjian damai tersebut, akan tetapi dalam surat perjanjian damai tidak tertulis nominal yang disepakati,” ujar Hidayat, dikutip dari TribunJateng.com.

Awalnya, orang tua korban mengajukan tuntutan sebesar Rp25 juta, namun setelah negosiasi, disepakati bahwa Zuhdi harus membayar Rp12,5 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibu di Demak Kembalikan Uang Denda Rp12,5 Juta ke Guru Madrasah, Ngaku Takut usai Viral

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved