Kabar Artis
Lesti Kejora Curhat di MK soal Lagu Yoni Dores, dari Disomasi hingga Dilaporkan Polisi
Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang uji materiil Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 Juni 2025.
Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang uji materiil Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 Juni 2025.
Sebelumnya, Yoni Dores (YD), pencipta lagu yang juga adik almarhum Deddy Dores, melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Pelaporan disertai bukti berupa flash disk, surat dari publisher, dan hasil unggahan cover lagu di YouTube dan media sosial sejak sekitar 2017–2018.
Baca juga: Lesti Kejora Rilis Single Dilema, Gambarkan Konflik Batin yang Belum Pernah Ia Rasakan
Adapun dugaan kuat bahwa Lesti menyanyikan dan mengunggah cover lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin. Beberapa judul yang disebutkan antara lain:
"Cinta Bukanlah Kapal"
"Bagai Ranting yang Kering"
"Arjuna Buaya"
"Buaya Buntung"
Dalam sidang, Lesti tak hanya menyampaikan keterangan sebagai penyanyi, tapi juga sempat mengungkap curahan hatinya atas pengalaman pribadi menjadi terlapor dalam kasus pelaporan hak cipta oleh Yoni Dores.
Menurut Lesti, sistem hukum yang abu-abu dalam industri musik saat ini, bukan hanya menyulitkan para pelaku seni, tapi juga menimbulkan kerugian emosional hingga materiil.
“Siapa yang nyaman kalau menjadi terlapor terus?” ucap Lesti Kejora usai sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).
“Penginnya kan cepat selesai, cepat ada solusi. Apapun, ya kalau memang cara penyelesaiannya harus bersilaturahmi, ya apapun caranya lah," terus Lesti.
Dampak dari laporan tersebut membuat Lesti kehilangan banyak kesempatan kerja.
Baca juga: Rizky Billar Cerita di Balik Lagu untuk Lesti Kejora: Awalnya Minder Masuk Dunia Dangdut
Meski demikian, Lesti mencoba tetap bersyukur dan mengambil pelajaran dari situasi yang dihadapinya karena yang paling terganggu bukan sekadar finansial, tapi lebih kepada perasaan tidak nyaman sebagai warga negara.
“Kalau soal itu (kerjaan) bersyukur aja, alhamdulillah," kata Lesti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.