Kabar Artis
Lesti Kejora Curhat di MK soal Lagu Yoni Dores, dari Disomasi hingga Dilaporkan Polisi
Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang uji materiil Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 Juni 2025.
Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang uji materiil Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 Juni 2025.
Sebelumnya, Yoni Dores (YD), pencipta lagu yang juga adik almarhum Deddy Dores, melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Pelaporan disertai bukti berupa flash disk, surat dari publisher, dan hasil unggahan cover lagu di YouTube dan media sosial sejak sekitar 2017–2018.
Baca juga: Lesti Kejora Rilis Single Dilema, Gambarkan Konflik Batin yang Belum Pernah Ia Rasakan
Adapun dugaan kuat bahwa Lesti menyanyikan dan mengunggah cover lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin. Beberapa judul yang disebutkan antara lain:
"Cinta Bukanlah Kapal"
"Bagai Ranting yang Kering"
"Arjuna Buaya"
"Buaya Buntung"
Dalam sidang, Lesti tak hanya menyampaikan keterangan sebagai penyanyi, tapi juga sempat mengungkap curahan hatinya atas pengalaman pribadi menjadi terlapor dalam kasus pelaporan hak cipta oleh Yoni Dores.
Menurut Lesti, sistem hukum yang abu-abu dalam industri musik saat ini, bukan hanya menyulitkan para pelaku seni, tapi juga menimbulkan kerugian emosional hingga materiil.
“Siapa yang nyaman kalau menjadi terlapor terus?” ucap Lesti Kejora usai sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).
“Penginnya kan cepat selesai, cepat ada solusi. Apapun, ya kalau memang cara penyelesaiannya harus bersilaturahmi, ya apapun caranya lah," terus Lesti.
Dampak dari laporan tersebut membuat Lesti kehilangan banyak kesempatan kerja.
Baca juga: Rizky Billar Cerita di Balik Lagu untuk Lesti Kejora: Awalnya Minder Masuk Dunia Dangdut
Meski demikian, Lesti mencoba tetap bersyukur dan mengambil pelajaran dari situasi yang dihadapinya karena yang paling terganggu bukan sekadar finansial, tapi lebih kepada perasaan tidak nyaman sebagai warga negara.
“Kalau soal itu (kerjaan) bersyukur aja, alhamdulillah," kata Lesti.
"Cuma lebih ke kenyamanan hati, kenyamanan saya pribadi aja sebagai masyarakat Indonesia menjadi terlapor terus,” tambahnya.
Lesti berharap uji materi yang sedang berlangsung ini bisa menghasilkan sistem hukum yang lebih tegas dan adil, agar tidak ada lagi musisi yang mengalami kejadian serupa di masa depan.
Lesti Kejora diberitakan sebelumnya dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.
Ia dituduh melakukan pelanggaran hak cipta karena mengcover beberapa lagu Yoni Dores tanpa izin dan videonya diunggah pihak lain di media sosial.
Laporan tersebut membuat Lesti Kejora terkejut.
Baca juga: Bongkar Alasan di Balik Permintaan Maaf, Yoni Dores Ungkap Fakta Usai Laporkan Lesti Kejora
Diakuinya pada tahun 2016-2018 memang pernah membawakan lagu 'Ranting Yang Kering', ciptaan Yoni Dores.
Lagu tersebut dia bawakan atas permintaan penyelenggara di acara pernikahan di daerah Subang, Jawa Barat.
"Tapi ada yang merekam dan diunggah oleh pihak lain ke youtube, berisi materi berupa foto saya sebagai thumbnail. Saya dan pihak manajemen tidak mengetahui hal tersebut," kata Lesti Kejora.
Delapan tahun berlalu, Lesti menerima surat somasi dari Yoni Dores pada 1 Maret 2025.
Dalam somasi tersebut ia dinilai mempertunjukkan karya tersebut tanpa izin Yoni sebagai pencipta lagu.
"Lalu pada 18 Mei 2025, saya mendapatkan informasi kalau Bapak Yoni Dores telah membuat laporan terhadap saya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran hak cipta lagi ciptaannya tanpa izin," tandas Lesti.
Somasi dan laporan polisi tersebut, menurut Lesti, sebagai bentuk nyata lemahnya perlindungan terhadap dirinya sebagai penyanyi.
"Jika penyanyi sebagai pelaku pertunjukan bisa disalahkan karena menyanyikan lagu populer, bisa menjadi citra buruk," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lesti Kejora Curhat di MK, Sebut Laporan Yoni Dores Berdampak ke Pekerjaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.