Berita Balikpapan Terkini

Sidang Pencucian Uang Kasus Narkoba Catur di Balikpapan, 2 Terdakwa Keberatan Dikaitkan dengan TPPU

Sidang pencucian uang kasus narkoba Catur di Balikpapan. Dua terdakwa keberatan dikaitkan dengan TPPU.

Tribun Kaltim / Dwi Ardianto
SIDANG TPPU CATUR - Sidang pencucian uang kasus narkoba Catur di Balikpapan, Rabu (23/7/2025). Dua terdakwa keberatan dikaitkan dengan TPPU. (Tribun Kaltim / Dwi Ardianto 

Ia melanjutkan, Catur Adi Prianto merupakan individu yang pernah menjabat sebagai Direktur Teknik Persiba Balikpapan, yang menjabat hanya selama periode kompetisi Liga 3. 

"Yang bersangkutan bukan Direktur Utama dan bukan bagian dari pemilik saham klub," kata Ichsan Rachmansyah Sofyan.

Ichsan Rachmansyah Sofyan melanjutkan, Catur Adi Prianto hanya diberikan kuasa bertindak sebagai Direktur Teknik berdasarkan Surat Keputusan (SK) manajemen, yang bersifat sementara dan berlaku hanya untuk satu musim kompetisi.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan asumsi atau anggapan di masyarakat yang seolah-olah mengaitkan permasalahan hukum yang dihadapi Catur Adi Prianto saat ini dengan Persiba Balikpapan

"Dapat kami tegaskan bahwa hal tersebut merupakan urusan pribadi yang bersangkutan dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan klub," kata Ichsan Rachmansyah Sofyan.

Manajemen Persiba Balikpapan mendukung penuh dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan Saudara Catur Adi Prianto selama masa pengabdiannya," kata Ichsan Rachmansyah Sofyan.

Ichsan Rachmansyah Sofyan melanjutkan, setelah masa tugas tersebut berakhir, segala bentuk tindakan atau persoalan hukum yang menyangkut yang bersangkutan berada sepenuhnya di luar tanggung jawab dan kewenangan Persiba Balikpapan.

Baca juga: Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Bakal Dimiskinkan, Bandar Narkoba dan Punya Jaringan di Lapas

Sebagai institusi olahraga profesional, Persiba Balikpapan akan terus fokus menjalankan program pengembangan klub dan mempersiapkan tim menghadapi kompetisi yang akan datang sesuai agenda yang telah dirancang.

"Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah publik dan rekan-rekan media," kata Ichsan Rachmansyah Sofyan.

Kata Bareskrim Polri

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, mengatakan Catur Adi Prianto merupakan bandar narkoba jenis sabu.

Menurut dia, Catur Adi Prianto mengendalikan peredaran barang haram tersebut di Kalimantan Timur.

Keterlibatan Catur Adi Prianto sudah lama diendus oleh pihak kepolisian.

“Peran C sebagai bandar narkotika di wilayah Kaltim. Sejak kapan? Sejak lama,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Senin (10/3/2025).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved