HUT Kemerdekaan RI
Logo Resmi HUT RI ke 80 Tahun 2025 Dirilis, Ini Filosofi dan 8 Larangan Penggunaannya
Pemerintah Republik Indonesia telah merilis logo resmi HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025 pada Rabu (23/7/2025).
Di tengah keberagaman bangsa, bentuk inti logo yang konsisten melambangkan fondasi kokoh yang menyatukan semangat kebersamaan.
Sebagai penyeimbang dinamika garis sirkular, bentuk ini menciptakan stabilitas visual dan memperkuat keterhubungan antar elemen dalam satu kesatuan utuh.
Simbol ini juga menjadi pemersatu yang mengingatkan bahwa kedaulatan hanya dapat tumbuh ketika rakyat merasa memiliki dan terwakili.
2. Manifestasi Kesejahteraan Rakyat
Tarikan garis sirkular yang membentuk siluet angka 80 direpresentasikan melalui satu garis kontinu yang mengaksentuasi bentuknya.
Garis ini menjadi simbol gerak yang berkesinambungan juga merepresentasikan perjalanan kolektif rakyat Indonesia menuju kehidupan yang lebih adil, setara, dan bermartabat, serta mewujudkan harapan bersama akan kesejahteraan yang terus bergerak dan terus dibangun.
3. Indonesia yang Maju
Keterpaduan seluruh elemen membentuk logo yang utuh mencerminkan gambaran Indonesia yang progresif dan saling terhubung.
Simbol ini menjadi doa yang mengamini sinergi seluruh komponen bangsa dalam mendorong kemajuan yang berkelanjutan dan merata ke seluruh penjuru negeri. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 8 Larangan pada Penggunaan Logo HUT ke-80 RI Tahun 2025: Dilarang Menambahkan Efek Bayangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.