Berita Nasional Terkini

Roy Suryo Sebut Kunjungan Jokowi ke Reuni UGM Tak Ubah Apapun, 'Skripsi 99,9 Persen Palsu'

Meski Jokowi sudah ikut reuni UGM, Roy Suryo menegaskan keyakinannya bahwa skripsi dan ijazah Presiden ke-7 tersebut adalah palsu

Tribunnews.com/Reynas Abdila
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo usai diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) lalu. Roy Suryo sebut kunjungan Jokowi ke reuni UGM tak ubah apapun, skripsi 99,9 persen tetap palsu (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

TRIBUNKALTIM.CO - Meski Jokowi sudah ikut reuni UGM, Roy Suryo menegaskan keyakinannya bahwa skripsi dan ijazah Presiden ke-7 tersebut adalah palsu. 

Pernyataan ini muncul setelah kehadiran Jokowi dalam reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Ya, Roy Suryo berpendapat bahwa kunjungan Jokowi tersebut tidak mengubah apa pun dari hasil hipotesisnya sebelumnya, bahkan ia menyebut kedatangan Jokowi lebih mirip seorang pejabat ketimbang alumni.

“Kunjungan tadi tidak mengubah apa pun hasil hipotesis sebelumnya, skripsi 99,9 persen palsu, tidak akan bisa terbit ijazah asli,” kata Roy Suryo saat dihubungi, Sabtu (26/7/2025).

Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Ungkap Bocoran dari Pejabat Negara, Semua sudah Paham

Roy Suryo menyebut, kedatangan Jokowi dalam reuni tersebut bukan berstatus sebagai alumni, melainkan laksana pejabat.

“Bajunya beda, hanya datang singkat di Fakultas Kehutanan, bukan di acara intinya, di Wanagama seperti yang lain-lainnya,” tegas dia.

Roy Suryo menilai, kedatangan Jokowi merupakan langkah untuk meyakinkan publik bahwa dosen penguji skripsinya adalah Ir. T. Burhanuddin dan Ir. Sofian Warsito, sementara dosen pembimbingnya adalah Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro.

“Buat apa? Kan aneh malahan. Dia juga berusaha cerita nama-nama teman saat KKN: Yohana (Hukum), Lience (Biologi), Alm. Eko (Geodesi) dan sebagainya. Tapi, tanpa bukti, hanya narasi saja. Tidak ada nilainya,” tegas dia.

Sementara, Jokowi tetap dinilai kekeh menyatakan bahwa Ir. Kasmudjo adalah dosen pembimbingnya.

“Padahal Pak Kasmudjo sudah jelas membantah, baik selalu dosen pembimbing maupun dosen akademik,” jelasnya.

Untuk diketahui, Jokowi menghadiri reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (26/07/2025). Dalam reuni tersebut, Jokowi didampingi oleh sang istri, Iriana Jokowi.

Dalam sambutannya, Jokowi bercerita panjang mengenai pengalaman kuliahnya, termasuk skripsi, Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan para dosen pembimbing yang pernah mendampingi masa studinya di UGM.

"Mengenai nostalgia saya lihat senang semuanya. Tapi jangan senang dulu lho, karena ijazah saya masih diragukan," ujar Jokowi dalam sambutannya, Sabtu.

Naik penyidikan

Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).

Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.

Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya.

Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.

“Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.

Meski begitu, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tetap akan menentukan kepastian hukum terhadap dua laporan terkait kasus penghasutan.

Untuk diketahui, Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama. Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.

Kendati demikian, terlapor dalam perkara ini masih dalam penyelidikan karena memerlukan pembuktian dalam proses penyelidikan.

Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima barang bukti dari Jokowi berupa satu buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah beserta print out legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.

Dalam kasus ini, Jokowi menjerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terlepas dari itu, Polda Metro Jaya kini juga menangani sejumlah laporan lain terkait kasus serupa.

Kronologis Polemik Dugaan Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo 

1. Awal Mula Tuduhan (2022)

Oktober 2022: Seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono menggugat keabsahan ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menuding bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai Presiden.

Gugatan menyebutkan bahwa Jokowi tidak benar-benar kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

PN Jakarta Pusat menolak gugatan tersebut karena tidak berdasar dan tidak memenuhi unsur hukum.

Belakangan, Bambang Tri Mulyono ditangkap berdasarkan LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim, tertanggal 29 September 2022.

Penyidik juga telah memeriksa 23 orang saksi dan 7 saksi ahli, serta menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah flashdisk, tangkapan layar, dan dua lembar screenshot video. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan vonis enam tahun penjara terhadap Bambang Tri.

Ia dinyatakan bersalah bukan atas penistaan agama atau ujaran kebencian, melainkan karena menyebarkan berita bohong secara bersama-sama. Ia dijerat dengan Pasal 14 ayat 1

Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Umum Pidana jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Penulis buku Jokowi Undercover ini mengajukan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan kasus hukum yang menjeratnya.

Permohonan PK itu diajukan oleh kuasa hukum Bambang, Pardiman, di Pengadilan Negeri Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa, 24 Juni 2025. 

2. Publik Ikut Menyoroti (2023–2024)

Menurut laporan dari Roy Suryo, Dian Sandi disebut sebagai pengunggah pertama foto ijazah Jokowi ke media sosial, bukan Roy Suryo

Dian Sandi mengklaim memperlihatkan dokumen akademik presiden itu dan menyatakan siap melawan kritik dari Roy Suryo dkk

Sejumlah tokoh mulai menanggapi isu ijazah Jokowi, termasuk Roy Suryo, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, dan Rismon Sianipar.

Mereka mengangkat isu ini di media sosial dan forum publik, menyatakan ada kejanggalan administratif dalam dokumen pendidikan Jokowi.

3. Klarifikasi UGM (2022–2025)

UGM melalui situs resmi dan berbagai pernyataan publik menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan Angkatan 1980 dengan nomor induk mahasiswa yang sah (80/34416/KT/1681), dan lulus pada 5 November 1985.

UGM menyatakan semua dokumen dan proses akademik Jokowi tercatat dan autentik.

4. Penyelidikan Bareskrim Polri (2024)

Bareskrim Mabes Polri melakukan verifikasi terhadap dokumen akademik Jokowi.

Hasilnya tidak ditemukan indikasi pemalsuan ijazah. Seluruh dokumen Jokowi dinyatakan asli dan legal.

5. Jokowi Ambil Langkah Hukum (April 2025)

Pada 30 April 2025, Jokowi melalui kuasa hukumnya melaporkan lima tokoh penuding—Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani—ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut disertai bukti tangkapan layar, video, dan pernyataan terbuka mereka yang menyebut Jokowi memalsukan ijazah.

6. Pemeriksaan Saksi (Juli 2025)

Pada 23 Juli 2025, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi di Polresta Solo, termasuk rekan seangkatan Jokowi saat SMA di SMAN 6 Solo dan UGM.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami laporan Jokowi dan memperkuat proses hukum terhadap pihak-pihak yang menuduh.

7. Reuni UGM dan Pernyataan Jokowi (26 Juli 2025)

Jokowi hadir dalam Reuni ke-45 Fakultas Kehutanan UGM di Sleman, Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Jokowi menyindir polemik ijazahnya dengan nada bercanda, menyebut, "Jangan senang dulu, ijazah saya masih diragukan," yang disambut gelak tawa para alumni.

Ia juga mengaku heran kenapa keabsahan ijazah masih diragukan, padahal ia tidak pernah mengulang satu mata kuliah pun selama kuliah di UGM.
 
8. Status Terakhir (Juli 2025)

Kasus pencemaran nama baik masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.

Para terlapor seperti Roy Suryo dkk belum ditetapkan sebagai tersangka, namun proses hukum masih berjalan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Reuni UGM, Roy Suryo: Tidak Ubah Apa Pun, Skripsi 99,9 Persen Palsu "

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Roy Suryo Cs Dalam Masalah, Jokowi Diakui Alumni UGM

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved