Breaking News
Jumat, 10 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Pengawasan Dugaan Beras Oplosan, Disperindag Kaltim Uji 21 Merek Beras di Laboratorium

Disperindag Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat pengawasan terhadap dugaan peredaran beras oplosan di Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
PENGAWASAN BERAS - Plt Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Kaltim, Asep Nuzuludin. Ia menjelaskan bahwa pihaknya mengambil 21 sampel beras dari berbagai merek untuk diuji di laboratorium guna memastikan kualitasnya sesuai label. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Disperindag Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat pengawasan terhadap dugaan peredaran beras oplosan di Kaltim terutama di Samarinda dan Balikpapan.

Sebelumnya mereka sudah melakukan operasi dan mendapati adanya praktik penjualan beras mutu medium yang dipasarkan dengan label premium.

Kasus peredaran beras bermutu rendah berlabel premium di Balikpapan yang telah digagalkan Satgas Pangan Daerah Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur.

Hingga saat ini, polisi masih memeriksa enam saksi, termasuk pihak pemilik gudang dan distributor yang diduga terlibat.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan beras dalam kemasan 5 kilogram dengan merek Rambutan dan Mawar Sejati yang tidak sesuai mutu sebagaimana tercantum di label.

"Kami dari Satgas Pangan Daerah telah mengungkap dugaan tindak pidana perlindungan konsumen terkait penjualan beras yang tidak sesuai dengan mutu dalam kemasan," tegas Kombes Bambang, Jumat (25/7/2025) di Balikpapan

Plt Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Kaltim, Asep Nuzuludin, mengatakan pengawasan terpadu telah dilakukan pada Rabu (23/7/2025) di Samarinda.

Baca juga: Polda Kaltim Belum Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Beras Premium Bermutu Rendah di Balikpapan

"Tim juga memeriksa enam distributor di kota Balikpapan," ungkap Asep.

Dalam operasi tersebut, tim mengumpulkan total 21 sampel beras dari berbagai merek untuk diuji di laboratorium.

"Kami sudah mengambil 21 sampel beras yang segera diuji di laboratorium," tegasnya.

Beberapa merek yang saat ini berada dalam pantauan pengujian antara lain :

  1. Kura-kura,
  2. Berlian Batu Mulia,
  3. Raja Lele,
  4. Blekok,
  5. Siip,
  6. Bondy,
  7. Pandanwangi,
  8. Menara,
  9. Rahma,
  10. Sedap Wangi,
  11. Raja Ultima,
  12. Putri Koki,
  13. Raja Platinum,
  14. Tiga Mangga Mana Lagi,
  15. Rojo Lele,
  16. Sania,
  17. Rumah Tulip,
  18. Ketupat Mana Lagi,
  19. Mawar Melati,
  20. Rahma 35, dan
  21. Ikan Sembilang. 

Dari hasil pengawasan sementara, empat merek di antaranya sudah terindikasi melakukan pelanggaran. 

Sebetulnya empat merek itu, kata Asep, sudah lebih dulu diberitakan media karena diduga menjual beras mutu medium dengan harga premium.

"Kami akan lanjutkan dengan pembuktian laboratorium untuk merek lainnya," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved