Berita Nasional Terkini
Riza Chalid Tersangka Kasus Minyak Mentah Mangkir, Kejagung Jadwalkan Panggilan Kedua Minggu Depan
Riza Chalid mangkir, Kejagung jadwalkan panggilan kedua minggu depan, tersangka kasus minyak mentah Pertamina diduga ada di Malaysia.
TRIBUNKALTIM.CO - Tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina, Riza Chalid mangkir saat panggilan pertama dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis, 24 Juli 2025.
Riza Chalid tak datang memenuhi panggilan Kejagung tanpa konfirmasi apapun.
Raja minyak ini dikabarkan masih berada di Malaysia.
Kejagung pun menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Riza Chalid, pada pekan depan.
Baca juga: Megakorupsi Minyak Mentah Pertamina, Kerugian Negara Jadi Rp285 Triliun, Tersangka 18 Orang
"Terhadap yang bersangkutan (Riza Chalid) pemanggilan pertama sebagai tersangka tanggal 24 Juli hari Kamis kemarin namun yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Sabtu (26/7/2025).
"Selanjutnya pekan depan akan memanggil kembali terhadap yang bersangkutan untuk kedua kalinya sebagai tersangka," sambungnya.
Selanjutnya, Anang menjelaskan soal adanya kemungkinan Riza Chalid ditetapkan berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Untuk penetapan DPO dan pengajuan red notice dalam proses tentunya ada tahapan 2 kali (panggilan) yang harus dilalui sesuai peraturan," jelasnya.
Lebih lanjut, saat ditanya perihal tindaklanjut informasi yang beredar bahwa Riza Chalid berada di Malaysia.
Anang mengatakan, Kejagung terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Misalnya KBRI di Malaysia.
"Penyidik terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan nantinya dan berupaya untuk menghadirkan MRC (Mohammad Riza Chalid) sesuai dengan aturan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), mendeteksi keberadaan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Muhammad Riza Chalid, masih ada di Malaysia.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
"Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh (Riza Chalid) masih berada di Malaysia," ungkap Silmy.
Silmy membantah kabar sebelumnya yang menyebut Riza Chalid berada di Singapura.
Dia menegaskan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) itu berada di Malaysia.
"Kita tidak ada informasi kaitannya dengan Singapura, yang kita punya hanya di Malaysia," tandasnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan, keberadaan Riza itu diketahui berdasarkan hasil penelusuran sistem aplikasi V4.0.4 yang mencatat data perlintasan keluar masuk orang dari wilayah Indonesia.
Baca juga: Alasan Kejagung Belum Tetapkan Riza Chalid sebagai DPO Usai Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah
Dalam penelusuran itu, Riza tercatat meninggalkan Indonesia pada 6 Februari 2025 menuju Malaysia.
"Dalam kesisteman aplikasi kami bahwa Mohammad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 06-02-2025 menuju Malaysia melalui Bandara Soekarno Hatta dan sampai saat ini belum masuk kembali ke wilayah Indonesia," kata Yuldi saat dihubungi, Kamis (17/7/2025).
Terkait kondisi ini, Yuldi pun mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi di Malaysia dan pihak kepolisian Negeri Jiran itu untuk mencari keberadaan Riza Chalid.
Pasalnya hingga saat ini dia pun menduga bahwa Riza Chalid masih berada di Malaysia sejak kepergiannya pada Februari lalu.
Sosok Riza Chalid
Riza Chalid dikenal sebagai pengusaha kelas kakap di Indonesia dengan usaha yang bergerak di berbagai bidang, mulai dari ritel mode, kebun sawit, jus, hingga minyak bumi.
Dengan kiprahnya di dunia industri perminyakan, Riza Chalid dijuluki sebagai Saudagar Minyak atau The Gasoline Godfather.
Riza Chalid adalah satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina yang ditetapkan pada pertengahan Juli 2025.
Dalam perkara ini, Riza Chalid diduga mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.
Data dari Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menyebut, perkara korupsi minyak mentah di PT Pertamina ini telah membuat negara dirugikan hingga Rp285 triliun.
Baca juga: Ini Identitas 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, Riza Chalid Salah Satunya, Cek Respons Pertamina
Sosok Riza Chalid
- Nama lengkap: Mohammad Riza Chalid
- Tahun lahir: 1960
- Orangtua: Chalid bin Abdat (ayah) dan Siti Hindun binti Ali Alkatiri (ibu)
- Nama istri: Roestriana Adrianti alias Uchi (menikah 1985)
- Nama anak: Muhammad Kerry Adrianto dan Kenesa Ilona Rina
Ia sukses mendominasi bisnis impor minyak via Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL).
Selama puluhan tahun, Riza Chalid disebut 'mengendalikan' anak usaha PT Pertamina.
Di Singapura, Riza Chalid menjadi sosok yang begitu disegani.
Sebab, ia dikenal piawai dalam memenangkan tender-tender besar bisnis minyak melalui perusahaannya, Global Energy Resources (pemasok terbesar minyak mentah ke Pertamina Energy Services Ltd).
Nilai bisnisnya pun diperkirakan mencapai 30 miliar USD per tahun.
Selain itu, Riza Chalid menjadi orang terkaya ke-88 dalam daftar 150 orang terkaya versi Globe Asia dengan total kekayaan yang diperkirakan mencapai 415 juta dolar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Jadwalkan Panggilan Kedua Riza Chalid Pekan Depan Kasus Korupsi Minyak Mentah
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.