Berita Nasional Terkini

Ada Luka Memar di Wajah Arya Daru, Kompolnas: Polisi Perlu Sinkronisasi dengan Hasil Autopsi

Ada luka memar di wajah Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan, ini penjelasan Kompolnas.

Dok. Pribadi Arya Daru/Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra
KEMATIAN ARYA DARU - Foto Arya Daru Pangayunan semasa hidup (kiri). Ada luka memar di wajah Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan, ini penjelasan Kompolnas. (Dok. Pribadi Arya Daru/Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra) 

TRIBUNKALTIM.CO -  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap adanya memar di wajah diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan.

Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Mentang, Jakarta Pusat pada 8 Juli 2025 lalu.

Hingga kini polisi belum mengumumkan hasil penyelidikannya.

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim menyebut luka memar di wajah Arya belum bisa dipastikan oleh pihaknya apakah disebabkan karena adanya tindak kekerasan oleh orang lain.

Baca juga: Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru Makin Jelas, Kompolnas: Tinggal Diumumkan oleh Polda Metro Jaya

Selain di wajah, Yusuf mengatakan luka memar juga berada di bagian tubuh Arya lainnya. Dia menegaskan kesimpulan semacam itu nantinya akan dijelaskan oleh ahli forensik.

Ia juga mengungkapkan adanya luka memar di tubuh Arya perlu diungkap oleh kepolisian karena menjadi fakta penting apakah tewasnya korban karena tindak pidana atau tidak.

"Ada memar di wajah, ada (juga) di bagian tubuh lain. Tapi itu (penyebab memar) yang bisa menjelaskan ahli apakah sebab kekerasan atau bukan."

"Tapi fakta memar itu sangat penting untuk menjadi bagian dari fakta-fakta yang menjelaskan peristiwa pidana atau bukan," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (28/7/2025).

Ketika ditanya alasan kepolisian maupun Kompolnas tidak menyampaikan adanya luka memar di wajah dan tubuh Arya ke publik, Yusuf mengungkapkan masih perlunya sinkronisasi dengan hasil autopsi.

Hal tersebut demi menghindari kesalahan terkait penyebab pasti adanya memar di tubuh Arya.

"(Luka memar) harus disinkronisasi dengan hasil autopsi, sehingga bisa menyimpulkan kira-kira itu memarnya itu karena apa."

"Sehingga, tidak langsung menyimpulkan bahwa karena kekerasan, padahal bisa jadi belum tentu, bisa jadi ada sebab lain," jelasnya.

Saat ditanya terkait bagian tubuh lain Arya yang mengalami memar selain di wajah, Yusuf masih enggan untuk menjelaskan.

Ia menegaskan temuan tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian.

"Betul (penyebab luka memar di tubuh Arya) masih bagian dari pemeriksaan. Jangan sampai tidak akurat, semisal jangan sampai disebut memar padahal lecet," ujarnya.

Baca juga: Potret Arya Daru di Rooftop Jadi Kunci, Kriminolog Percaya Kematian Diplomat Kemlu Segera Terkuak

Anggota Komisi III DPR Punya Foto Jasad Arya Ada Luka Lebam

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil sempat mengeklaim memiliki foto terkait kondisi tubuh Arya yang mengalami memar.

Dengan bukti tersebut, Nasir menduga kuat Arya tewas bukan karena bunuh diri tetapi memang dibunuh oleh sesseorang.

"Saya mendapatkan foto-foto terkait dengan kondisi korban di mana seluruh jari tangannya itu berwarna biru, kemudian ada lebam di leher, ada lebam di pangkal tangan yang itu menunjukkan bahwa memang spekulasi atau isu-isu bahwa korban bunuh diri itu sangat tidak masuk akal," katanya dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Senin (28/7/2025).

Nasir pun berharap agar kepolisian selalu mengedepankan pendekatan investigasi secara saintifik atau scientific crime investigation dalam pengungkapan kematian Arya.

Dikutip dari laman Polri, scientific crime investigation adalah sebuah metode yang memadukan antara teknik prosedur dan teori ilmiah dalam menangani suatu kasus kejahatan sehingga dapat memenuhi kebutuhan hukum.

Dalam penerapannya, metode ini memposisikan keterangan tersangka (jika ada) sebagai bukti terakhir karena penyelidikan mengedepankan analisis dari berbagai penerapan ilmu.

Gelar Perkara Kasus Arya Digelar Hari Ini

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan pihaknya bakal melakukan gelar perkara dengan melibatkan berbagai unsur pada Senin (28/7/2025) hari ini.

Dia mengungkapkan salah satu tempat yang akan dilakukan gelar perkara, yaitu rooftop Gedung Kemenlu.

Arya memang sempat terekam kamera CCTV berada di rooftop Gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam atau sehari sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya.

Dalam rekaman tersebut, Arya tampak membawa tas ransel dan tas belanja. Namun, saat dia turun dari rooftop, kedua barang bawaannya itu tidak dibawa kembali.

Adapun polisi telah mengetahui isi tas ransel milik Arya, yaitu rekam medis dirinya di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025.

Baca juga: Lakban Kuning di Wajah Arya Daru Dibeli di Yogyakarta, Polisi Beber Fakta Baru Soal Siapa Pemiliknya

"Untuk eksternalnya dari Kemlu, tempat korban bekerja, dan termasuk juga ada TKP rooftop itu, kemudian komponen sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM," kata Reonald.

Reonald menegaskan berbagai unsur yang terlibat dalam gelar perkara ini adalah ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti ahli digital forensik dan ahli psikologi forensik, serta Komisi Kepolisian Nasioanl (Kompolnas).

Meski dipastikan digelar hari ini, dia belum dapat memastikan waktu pastinya. Pasalnya masih menunggu hasil analisis dari para ahli yang terlibat.

“Tergantung penjelasan para ahli ya. Nanti kan ahli yang penyakit bagian dalam itu, nanti akan menjelaskan ada temuan apa di urin, ada temuan apa di otak, ada temuan apa di lambung,” tegas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Akui Ada Luka Memar di Wajah Arya Daru, Mengapa Tak Diumumkan ke Publik?

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved