Berita Nasional Terkini

Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru Makin Jelas, Kompolnas: Tinggal Diumumkan oleh Polda Metro Jaya

Penyebab kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan makin jelas, Kompolnas: Tinggal diumumkan saja oleh Polda Metro Jaya.

Akun Facebook Arya Daru Pangayunan
DIPLOMAT KEMLU - Diplomat muda Kemenlu, Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada 8 Juli 2025 lalu. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) makin jelas, Senin (28/7/2025). (Akun Facebook Arya Daru Pangayunan) 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut Polda Metro Jaya akan merilis hasil penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39).

Rencananya, konferensi pers akan dilakukan besok, Selasa (29/7/2025).

Arya Daru ditemukan tewas pada Selasa, 8 Juli 2025 pagi di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban berwarna kuning.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menyebut penyebab kematian Arya Daru Pangayunan kini makin jelas.

Baca juga: Isi Tas Diplomat Arya Daru yang Ditemukan Polisi di Lantai 12 Kantor Kemenlu, HP Belum Ditemukan

Makin jelasnya penyebab kematian Arya Daru disampaikan Komisioner Kompolnas, Choirul Anam seusai gelar perkara kasus kematian korban di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/7/2025).

"Kalau dari kemarin kita bilang proses ini semakin terang peristiwanya, hari ini ketambahan semakin jelas penyebab kematiannya (korban)," ujar Choirul.

Menurutnya, proses gelar perkara hari ini dengan adanya hasil autopsi memperjelas penyebab kematian Arya Daru.

Sebelumnya, peristiwa kematian korban sudah terang, akan tetapi penyebab kematiannya belum jelas.

Sementara pada hari ini, sambungnya, peristiwanya makin terang dan penyebab kematian korban sudah jelas.

"Tinggal diumumkan saja oleh Polda Metro Jaya," ujar Choirul Anam.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus kematian Arya Daru.

Gelar perkara dilakukan bersama unsur eksternal, yaitu Kompolnas, Komnas HAM, hingga Kemlu RI.

Selain itu, ada pula berbagai ahli, mulai dari kedokteran forensik yang melakukan autopsi, laboratorium forensik, sampai ahli psikologi forensik.

Semua hal itu disinkronisasi untuk membuat terang kasus kematian diplomat muda Kemlu ini.

TAS DIPLOMAT KEMLU - Tas ransel dan tas belanja ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri yang ditemukan di kantornya pada Selasa (9/7/2025).(DOK. Istimewa via Kompas.com)
TAS DIPLOMAT KEMLU - Tas ransel dan tas belanja ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri yang ditemukan di kantornya pada Selasa (9/7/2025).(DOK. Istimewa via Kompas.com) (DOK. Istimewa via Kompas.com)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved