Berita Nasional Terkini

Penyebab Kematian Arya Daru, Polda Metro Jaya Sebut Tidak Ada Keterlibatan Pihak Lain

Penyebab kematian Arya Daru Pangayunan, Polda Metro Jaya sebut tidak ada keterlibatan pihak lain.

|
Tribunnews.com/Reynas Abdila
BARANG BUKTI KEMATIAN DIPLOMAT - Sejumlah barang bukti sudah ditampilkan menjelang konferensi pers kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan di ruang konferensi pers di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025). Penyebab kematian Arya Daru Pangayunan, Polda Metro Jaya sebut tidak ada keterlibatan pihak lain. (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

TRIBUNKALTIM.CO - Penyebab kematian Arya Daru Pangayunan (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) diungkap dalam konferensi pers Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (29/7/2025).

Polda Metro Jaya menyimpulkan soal kematian Arya Daru Pengayunan yang ditemukan tewas dengan kepala terbungkus plastik dan lakban.

Polisi menyebut tak ada keterlibatan orang lain dan tidak ditemukan tindak pidana dalam kematian Arya.

Baca juga: Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru Makin Jelas, Kompolnas: Tinggal Diumumkan oleh Polda Metro Jaya

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (28/7/2025). 

“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Wira.

Dalam kesempatan ini, dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, menhungjapaaka bahwa penyebab kematian ADP adalah mati lemas.

“Maka sebab mati akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas yang sebabkan mati lemas,” tegas Yoga.

Adapun sebanyak 24 saksi telah menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian ADP.

Enam saksi berasal dari lingkungan rumah kos ADP di Menteng, Jakarta Pusat, termasuk penjaga indekos.

Sementara satu saksi lainnya berasal dari pihak keluarga, yakni istri korban.

“Tujuh orang dari tempat lingkungan kerja, empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban, termasuk sopir taksi (hingga) dokter rawat jalan,” ungkap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak.

Selain itu, ada enam saksi ahli yang menjelaskan terkait temuan-temuan dalam proses penyelidikan ini.

Baca juga: Kasus Kematian Diplomat Kemlu Disebut Segera Selesai, Kriminolog UI: Sudah Mulai Dikondisikan Polisi

Diplomat Kemlu Tewas

Diketahui, diplomat Kemlu berinisial ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).

Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur.

Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.

Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.

Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.

Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.

Baca juga: Misteri Diplomat Arya Daru Tewas Tragis, Tinggalkan Rekam Medis dan Tas di Rooftop Kemlu

Kontak Bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.

Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling,

Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini: https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/ (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

 

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved