Berita Kaltim Terkini

10 Daerah dengan Jumlah Jemaah Haji Terbanyak di Kalimantan Timur Tahun 2024

Berdasarkan data BPS yang diolah dari Kementerian Agama, Provinsi Kalimantan Timur memberangkatkan total 2.716 jemaah haji ke Mekkah tahun 2024.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TribunKaltim.co/Nisa Zakiyah via Canva
JEMAAH HAJI KALTIM - Foto ilustrasi suasana sekitar Ka'bah yang terletak di Masjidil Haram, Kota Mekkah, Arab Saudi, diolah dengan aplikasi visual Canva, Kamis (31/7/2025). Berdasarkan data BPS yang diolah dari Kementerian Agama, Provinsi Kalimantan Timur memberangkatkan total 2.716 jemaah haji ke Mekkah tahun 2024. (TribunKaltim.co/Nisa Zakiyah via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Musim haji tahun 2024 memang telah lama usai, namun ada beberapa catatan penting mengenai distribusi jemaah dari berbagai daerah di Kalimantan Timur

Perlu diketahui, ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Islam yang mampu, baik secara finansial maupun fisik.

Ibadah ini memiliki makna yang sangat mendalam dalam kehidupan umat Islam, mengajarkan tentang ketaatan, pengorbanan, dan persatuan umat. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian haji adalah ziarah ke Kabah di bulan Haji atau Dzulhijjah dengan melakukan amalan-amalan haji seperti ihram, tawaf, sai, dan wukuf di Padang Arafah.

Baca juga: 5 Kota dengan Angka Perceraian Tertinggi di Kalimantan Timur Menurut Kementerian Agama RI

Secara bahasa, kata haji berasal dari bahasa Arab “al-Hajj” yang berarti menyengaja sesuatu, dalam konteks ini, menyengaja mengunjungi Kabah di Mekah.

Sedangkan secara syara haji maksudnya menuju Baitullah al-Haram (Kabah) untuk melakukan ibadah tertentu (haji).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah dari Kementerian Agama RI (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah) per 14 Januari 2025, Provinsi Kalimantan Timur memberangkatkan total 2.716 jemaah haji ke Tanah Suci Mekkah.

Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah jemaah haji terbanyak, yaitu 608 orang.

Angka ini menempatkan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur sebagai penyumbang jemaah terbanyak.

Menyusul ketat di posisi kedua adalah Kota Balikpapan dengan 547 jemaah, dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang tidak kalah jauh dengan 544 jemaah.

Sementara itu, Kabupaten Mahakam Ulu tercatat sebagai daerah dengan jumlah jemaah haji paling sedikit, yaitu 15 orang.

Baca juga: 10 Daerah dengan Kasus Angka Penemuan TBC dan HIV/AIDS Tertinggi di Kalimantan Timur

Data ini memberikan gambaran jelas mengenai sebaran antusiasme dan kesempatan berhaji di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Jumlah Jemaah Haji yang Diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024

1. Kota Samarinda: 608

2. Kota Balikpapan: 547

3. Kabupaten Kutai Kartanegara: 544

4. Kabupaten Paser: 241

5. Kabupaten Kutai Timur:  211

6. Kabupaten Berau: 161

7. Kota Bontang: 156

8. Kabupaten Penajam Paser Utara: 139

9. Kabupaten Kutai Barat: 94

10. Kabupaten Mahakam Ulu: 15

 *Total di Provinsi Kalimantan Timur: 2.716

Sumber: Data ini diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah dari Kementerian Agama RI (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah) per 14 Januari 2025. Terakhir diperbarui tanggal 24 Februari 2025.

Waktu Pelaksanaan dan Perkiraan Biaya Haji 

Ibadah haji memiliki waktu pelaksanaan khusus yang tidak bisa diubah, yaitu pada bulan Dzulhijjah dalam kalender Hijriah.

Puncak ibadah haji, yaitu wukuf di Arafah, selalu jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Karena kalender Hijriah mengikuti peredaran bulan, tanggal Dzulhijjah dalam kalender Masehi akan bergeser setiap tahunnya.

Untuk dapat berangkat haji, calon jemaah harus mendaftar dan masuk dalam daftar tunggu yang sangat panjang, bisa mencapai puluhan tahun, tergantung kuota haji yang diberikan setiap negara oleh Pemerintah Arab Saudi.

Mengenai biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), rentang harganya bervariasi setiap tahun dan ditentukan oleh pemerintah.

Pada tahun-tahun terakhir, biaya haji reguler per jemaah bisa berkisar antara Rp49 juta hingga Rp56 juta (data estimasi dari BPIH tahun-tahun sebelumnya, dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah).

Biaya ini mencakup akomodasi, transportasi, konsumsi, visa, dan layanan lainnya selama di Tanah Suci.

Calon jemaah biasanya diwajibkan menyetor sejumlah dana awal saat pendaftaran, dan melunasi sisanya ketika namanya masuk dalam kuota keberangkatan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved