Berita Balikpapan Terkini

8 Motor Knalpot Brong Diamankan Polresta Balikpapan dalam Razia Dini Hari

Sebanyak 8 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan jajaran Polresta Balikpapan dalam razia yang digelar dini hari.

HO/POLRESTA BALIKPAPAN
RAZIA KNALPOT BRONG - Delapan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan jajaran Polresta Balikpapan dalam razia yang digelar dini hari, Kamis (31/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Raimas Samapta sebagai upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (HO/POLRESTA BALIKPAPAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Sebanyak 8 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan jajaran Polresta Balikpapan dalam razia yang digelar dini hari, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Raimas Samapta sebagai upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Patroli dimulai sejak pukul 00.00 Wita dan menyasar sejumlah wilayah dalam yurisdiksi hukum Polresta Balikpapan.

Seluruh kendaraan yang terjaring langsung diamankan ke Pos Raimas Presisi.

Baca juga: 9 Motor Knalpot Brong Diamankan Polresta Balikpapan saat Patroli Cipta Kondisi

“Kami mengamankan delapan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong karena telah mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di malam hari,” ujar Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen.

Razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Sebanyak delapan personel Patmor Raimas diturunkan, termasuk Aipda Parman, Bripda Fahri Fahrezi, Bripda M. Ramadan, dan personel lainnya.

Dari 8 motor yang diamankan, tujuh kendaraan langsung dikenai tindakan berupa perintah mengganti knalpot brong dengan knalpot standar serta melengkapi surat-surat kendaraan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Polresta Balikpapan Tindak Tegas Knalpot Brong, Tiga Motor Diamankan dalam Patroli Dini Hari

Satu unit sepeda motor lainnya diserahkan ke Satlantas Polresta Balikpapan karena pengendaranya diketahui telah melakukan pelanggaran serupa sebelumnya.

Padahal, pelanggar tersebut pernah diberi peringatan dan menandatangani kesepakatan untuk tidak mengulanginya.

Setelah razia, personel Raimas melanjutkan patroli ke beberapa titik guna memastikan kondisi kamtibmas tetap kondusif.

Kasi Humas Polresta Balikpapan turut mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan saling menghormati kenyamanan lingkungan.

Baca juga: Cegah Laka Lantas, Satlantas Polresta Balikpapan Tertibkan Knalpot Brong dan Kendaraan Tanpa TNKB

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang ramah lingkungan dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain. Mari jaga kondusivitas kota kita,” tandasnya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved