Berita Balikpapan Terkini
DLH Balikpapan Ancam Penjarakan Warga Pembakar Sampah dan Denda Rp50 Juta
Warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur diimbau untuk tidak membakar sampah di lingkungan sekitar tempat tinggal
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur diimbau untuk tidak membakar sampah di lingkungan sekitar tempat tinggal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menilai praktik ini dapat membahayakan lingkungan, kesehatan, dan berpotensi menimbulkan bencana.
Terlebih di tengah cuaca menjelang periode kemarau. Pembakaran sampah dapat menghasilkan asap yang membawa zat berbahaya seperti karbon monoksida dan dioksin.
"Ini sangat berisiko, apalagi bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia,” ungkap Dirman, Jumat (1/8/2025).
Bagi pelanggar, katanya, terdapat hukuman dengan ancaman pidana kurungan atau denda hingga Rp50 juta.
Baca juga: DLH Balikpapan Gelar Uji Emisi Gratis Selama Empat Hari, Cek Jadwal dan Lokasinya
Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Dirman menyampaikan, sejumlah aduan warga soal pembakaran terbuka mulai masuk ke DLH dalam beberapa waktu terakhir. Mengingat angin kencang dan suhu panas, risiko munculnya titik api disebut kian meningkat.
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila praktik serupa masih terus berulang.
Dengan mengimbau warga untuk tidak segan mengingatkan pelaku atau menyampaikan laporan ke RT, kelurahan, atau langsung ke Call Center DLH.
"Silakan lapor jika masih ditemukan, jangan dibiarkan karena bisa berdampak luas," ucapnya.
Baca juga: DLH Balikpapan Siaga Penuh Sambut HUT ke- 45 Dekranasda 9-11 Juli 2025, Siapkan 50 Personel
Di sisi lain, DLH Balikpapan terus menggalakkan edukasi terkait pengelolaan sampah. Termasuk cara memilah sampah dengan menggunakan jasa angkut resmi, ketimbang membakarnya.(*)
Tren Art Toys di Balikpapan, Kolektor Lokal Ciptakan Karakter Si Biji |
![]() |
---|
110 Anak Berkebutuhan Khusus Tunjukkan Bakat di Ajang Talenta Luar Biasa Plaza Balikpapan |
![]() |
---|
Parkir Liar Rusak Estetika Kota, Satgas Balikpapan Siap Turun Tangan di Jalan MT Haryono |
![]() |
---|
Dari Action Figure ke Art Toys, Kolektor Balikpapan Ini Temukan Hobi Baru yang Lebih Eksklusif |
![]() |
---|
Semarakkan HUT Angkasa Pura, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Bagikan Bantuan CSR Rp 313 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.